TPA Diblokir Masyarakat,  Sampah Aceh Besar Menumpuk di TPS

  • Bagikan
Tumpukan Sampah yang sudah menggunung di TPS mengeluarkan aroma tak sedap di Aceh Besar. Berita Sore/Marwan Muhammad.
Tumpukan Sampah yang sudah menggunung di TPS mengeluarkan aroma tak sedap di Aceh Besar. Berita Sore/Marwan Muhammad.

ACEH BESAR (Berita) : Akibat diblokirnya pintu masuk TPA yang berlokasi di kawasan Blang Bintang, dalam sepekan terakhir ini Warga yang tinggal dikawasan  Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dekat jembatan Mon Keumeu kawasan Lamsayuen di Jalan Sukarno Hatta kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar mengeluhkan adanya tumpukan sampah karena tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Akibatnya sampah menumpuk menyerupai gunung dan membusuk sehingga menimbulkan bau tak sedap, selain dikeluhkan warga setempat hal serupa juga dirasakan oleh penguna jalan raya yang melintas.

“Sampah tersebut menumpuk sudah lebih seminggu karena tidak diambil petugas dari Dinas Kebersihan Aceh Besar untuk dibawa ke TPA di Blang Bintang dan saya dengar disana sudah dilarang untuk buang sampah,” kata seorang warga setempat kepada media ini, Senin (8/6/2020).

Menurut warga yang tidak mau ditulis namanya ini, seharusnya pemerintah Aceh Besar tidak membiarkan sampah tersebut menumpuk namun harus mencari solusi, kalau memang tidak boleh buang lagi di Blang Bintang tentu membuka lokasi ditempat yang lain.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar Drs Syukri yang dihubungi, mengatakan menumpuknya sampah dikawasan itu karena sudah empat hari petugas tidak menjalankan operasional armada untuk mengangkut sampah tersebut.

“Petugas selama ini tidak menjalankan operasional armada sampah karena sejak Selasa 2/6/2020) lalu para keuchik dan tokoh mayarakat di Blang Bintang telah memblokir pintu masuk TPA, namun hasil pertemuan dengan pemerintah provinsi Aceh Alhamdulillah  (Selasa-Red) akan normal kembali seperti biasa,”tuturnya.

Syukri menambahkan, para keuchik dan tokoh masyarakat di Blang Bintang membokir pintu masuk TPA dengan sejumlah tuntutan yaitu apabila ada penerimaan pegawai kontrak diutamakan warga setempat, pagar TPA harus diselesaikan untuk mencegah berkeliarannya ternak masuk TPA, truck pengangkut sampah harus ditutup sesuai SOP dan pengelolaan limbah harus sesuai standar.(ril)

Berikan Komentar
  • Bagikan