Wakil Bupati Gayo Lues Pimpin FGD Satu Data Indonesia Dan Penetapan Standar Statistik Terpadu 

  • Bagikan
Wakil Bupati H.Said Sani dan pihak Polres Gayo Lues, pihak Kejaksaan Gayo Lues, Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Aceh, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian. Kadis Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja, Kadis Pendidikan dan kepala Cabang Dinas Pendidikan, Perwakilan Perguruan Tinggi.di ruang off room sekdakab , Rabu (17/11).beritasore/Muhammad Iqbal
Wakil Bupati H.Said Sani dan pihak Polres Gayo Lues, pihak Kejaksaan Gayo Lues, Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Aceh, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian. Kadis Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja, Kadis Pendidikan dan kepala Cabang Dinas Pendidikan, Perwakilan Perguruan Tinggi.di ruang off room sekdakab , Rabu (17/11).beritasore/Muhammad Iqbal

Blangkejeren ( Berita ) : FGD penetapan pelayanan PST BPS Kabupaten Gayo Lues bertempat di Offrom Sekdak, Rabu (17/11). Acara Focus Group Discussion membahas tentang satu data Indonesia dan penetapan standar statistik terpadu

H.Said Sani Wakil Bupati Gayo Lues dalam acara Focus Group Discussion mengatakan”,

Melalui FGD ini saya mengharakan para pengelola PST di BPS Kabupaten Gayo Lues dapat menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan masing-masing sesuai amanah undang-undang nomor 25 tahun 2009 tersebut.

Dengan menetapkan standar pelayanan kita juga memberi batas bawah dan batas atas kesanggupan kita dalam memberi batasan kepada pengguna.

Karena, dangan adanya Penetapan Standar Pelayanan ini dapat mencegah masyarakat memaksa mendapatkan layanan melebihi batas layanan yang sudah di tetapkan.

Kepastian layanan dan kepuasan seluruh konsumen adalah prioritas utama bagi kita sebagai penyelenggara layanan.

Layaknya seorang pedagang kita harus membuat daftar barang yang akan dijual, menentukan jam buka toko, serta syarat-syarat bagi konsumen untuk mendapatkan barang/jasa yang kita tawarkan dan di ikrarkan melalui maklumat pelayanan.

Selanjutnya tidak lupa, kepada Tim penyelenggara layanan PST di Kabupaten Gayo Lues agar tidak larut dengan rutinitas kegiatan, namun agar membuat inovasi agar memudahkan kita dalam bekerja, meringankan kita dalam bekerja dan mempercepat dalam penyelesaian pekerjaan.

Dalam era ini kita tidak hanya dituntut selesai pekerjaan dengan baik dan tepat waktu, tapi harus WOW harus mengejutkan.” Ungkapnya.

“Selain itu Wakil Bupati Gayo Lues meminta  Setelah FGD Penetapan Standar Pelayanan PST BPS Kabupaten Gayo Lues, dirinya sangat mengharapkan kepada Tim penyelenggara pelayanan agar bersungguh-sungguh dalam melayani masyarakat sesuai yang telah disusun dalam standar pelayanan.

Karena Standar Pelayanan itu merupakan janji layanan yang di berikan kepada masyarakat, selayaknya harus menepati janji yang di ikrarkan, memberikan pelayanan terbaik sesuai standar”

Selain Nara sumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Gayo Lues”, Forum satu data kali diskusinya sangat menarik, terimakasih kepada BPS Kabupaten Gayo Lues dan semua pihak yang telah ikut menyukseskan acara Forum Grup Discussion.

Acara ini dihadiri H. Said Sani Wakil Bupati Gayo Lues, pihak Polres Gayo Lues, pihak Kejaksaan Gayo Lues, Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Aceh, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kadis Pertanian. Kadis Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja, Kadis Pendidikan dan kepala Cabang Dinas Pendidikan, Perwakilan Perguruan Tinggi. (Miq)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *