Wakil Ketua DPRK Atam Apresiasi Satgas Covid-19 Dan Masyarakat

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH.

KUALASIMPANG (Berita): Memasuki bulan November 2020 dan terhitung minggu kedua bulan ini, angka kesembuhan warga yang Terkonfirmaai Positif Covid-19 mencapai 83 persen dari total 322 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 267 orang sembuh.

Atas angka fantastis tersebut Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon,SH mengapresiasi Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang dapat menekan laju penyebaran dan berhasil memberikan pemahaman terhadap masyarakat luas agar terus mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kita mengaspresiasi kinerja Satgas Covid-19 yang dapat menekan laju penyebaran virus corona di Aceh Tamiang. Dan pada umumnya masyarakat luas kita ucapkan ribuan terimakasih yang makin hari makin dapat mematuhi ajuran Prokes,” sebut Fadlon.

Ia mengatakan keseriusan Pemerintah dalam menangani dan mencegah Covid-19 terlihat dari gencarnya upaya-upaya yang dilakukan, mulai dari perawatan dan penanganan yang dilakukan jajaran Dokter dan Para medis yang bertugas di RSUD ataupun Puskesmas, penjagaan pos perbatasan, operasi yustisi, sosialisasi serta edukasi tentang Covid-19 serta lahirnya Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Fadlon mengatakan apapun yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Aceh Tamiang tanpa dukungan masyarakat luas hasil juga nihil. ” Masyarakat luas kunci utama dalam menekan penyebarannya. Satgas hanya menjalankan tugasnya, masyarakat luas lah yang dapat menekan lajunya dengan terus mematuhi Prokes,” sebutnya lagi.

Menurutnya dengan masyarakat luas dapat mematuhi Prokes laju penyebaran virus corona dapat ditekan dan akhirnya Aceh Tamiang dapat masuk pada Zona Kuning.

“Kita semua harus mendukung agar Aceh Tamiang dapat masuk dalam Zona Kuning. Karena di Zona Kuning lah kita dapat melaksanakan belajar Tatap Muka. InsyaAllah dengan kita bersama – sama mematuhi Prokes kita bisa masuk Zona Kuning,” ajak Fadlon.

Disamping itu Fadlon mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar terus melakukan Isolasi Mandiri dan arahan dari tenaga medis yang menanganinya.

“Banyak pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 sembuh dan yang penting adalah terus bersemangat dan tetap menjaga imun tubuh yang stabil,” ujarnya memberi semangat.

Fadlon yang merupakan Politisi Partai Aceh ini kembali mengajak semua lapisan masyarakat agar tetap mengikuti aturan Protokoler Kesehatan dan senantiasa menjalankan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak). Hal ini yang penting untuk dilakukan oleh masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Secara terpisah Ketua Bidang Data dan Informasi Agusliayana Devita, S.STP, M. Si di ruang kerjanya, Selasa (17/11) mengatakan, Data Perkembangan Covid-19 Aceh Tamiang menyebutkan angka kesembuhan hingga pertengahan November 2020 menunjukkan tren membaik.

” Dari awal hingga pertengahan November 2020 ini ada 68 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Sementara angka warga Terkonfirmasi Positif Covid-19 ada 48 orang,” sebut Devi.

Devi mengatakan angka kesembuhan tersebut memberikan optimisme tinggi bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
“Pertanggal 16 November 2020, 15 orang selesai menjalankan isolasi mandiri, sementara penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3 orang,” ungkapnya.

Kemudian Devi merincikan Perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagai berikut : Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil , Probable meninggal dua orang , total warga Aceh Tamiang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 322 orang dengan rincian 267 orang sembuh dan 43 orang masih terkonfirmasi positif Covid-19, sementara 12 orang lainnya meninggal.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 dan instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi COVID-19.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan