1 Dari 40 TKI Ilegal Tujuan Batubara Meninggal

  • Bagikan

Batu Bara (Berita) : 1 orang diantara 40 TKI ilegal yang dibawa kapal tongkang dari Malasyia menuju Kab.Batubara meninggal dunia. “Kita langsung mengkontak anggota Gugus Tugas Covid-19 yang membidangi Penyiapan Potensi Sumberdaya (PPS)” kata Kepala Dinas Perhubungan Kab.Batubata Jonis Marpaung, kepada Wartawan melalui HP Rabu (27/5-2020).

Menurut Jonis Marpaung, kapal Tongkang yang bermuatan TKI Ilegal tersebut, berlayar dari Perak Malaysia pada Selasa subuh, yang rencananya akan berlabuh di pesisir pantai Batubara. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Lanal TBA (Tanjung Balai Asahan) melalui Wahyudi menyebutkan Kapal Tongkang membawa segerombolan TKI Ilegal dari Malaysia, ada satu orang warga beraasal Batubara meninggal dunia diduga mengalami sesak nafas.

Kemudian via saluler Kabid BPBD Rasyid menjelaskan, salah seorang warga mengaku anaknya meninggal dunia di dalam kapal tongkang akibat Diraja Malasyia melakukan pengejaran Kapal Tongkang itu sudah mendekati pulau Salah Namo perairan Batubara.

Di hari yang sama sekitar pukul 16.00 Wib sore Kapal Tongkang berhasil digiring kembali ke Perak Malaysia oleh petugas dari negara tersebut, lalu setibanya di Perak, TKI tersebut yang diketahui adalah Almarhum Usman langsung dikafani, ungkap Jonis.

Setelah merasa yakin atas kebenaran dari informasi tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Batubara yakni bersama aparat Kepolisian Batubara, Dishub, Dinkes dan Disnaker sudah standby menunggu Almarhum dan rombongan.

Kepala Dinas Perhubungan menyebutkan sesuai arahan Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP, rencananya Almarhum akan di kebumikan di TPC (Tempat Pemakaman-Covid-19) yang berada di lokasi Perkebunan Kwala Gunung, tepatnya di samping Kuba Keramat Batubara.

Mudah-mudahan leluarga dan masyarakat dapat menerima keberadaan almarhum yang nantinya akan dikuburkan di TP-Covid-19 yang sejak awal sudah disediakan Pemkab.Batubata.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan