120 Orang Terjaring Operasi Yustisi Di Kec. Batang Angkola

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Polres Tapsel dengan pihak Pemkab Tapsel saat menggelar operasi Yuatisi di ruas jalan lintas Kecamatan Batang Angkola, Senin (19/10).
Berita Sore/Birong RT Polres Tapsel dengan pihak Pemkab Tapsel saat menggelar operasi Yuatisi di ruas jalan lintas Kecamatan Batang Angkola, Senin (19/10).

TAPSEL (Berita): Tim gabungan Polres Tapanuli Selatan dengan Pihak Pemkab Tapsel menggelar operasi Yustisi penegakan hukum disiplin Prokes sesuai Perbub Tapsel Nomor 49 tahun 2020 di jalan lintas Kecamatan Batang Angkola Kab. Tapsel, Senin (19/10).

Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH diwakili Padal KBO Lantas Polres Tapsel, Ipda Irwan Sastra dengan melibatkan pihak TNI, Satpol-PP serta Dinas Perhubungan Kab.Tapsel.

Dalam operasi ini, tim gabungan menggencarkan operasi dengan menyasar 6 titik lokasi di sepanjang jalan lintas di Kecamatan Batang Angkola.

Dari 6 titik lokasi tersebut, tim gabungan menjaring sebanyak 120 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti, pejalan kaki, masyarakat umum dan pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker.

” Dari hasil operasi ini, kita telah memberikan sanksi sebanyak 75 orang teguran lisan dan 45 orang lainnya kita berikan sanksi teguran tertulis,” ujar KBO Lantas Polres Tapsel, Ipda Irwan Sastra.

Namun, ditepiskannya dengan adanya operasi Yustisi ini, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 tiap hari semakin meningkat,” Giat ini akan terus kita lakukan agar kesadaran masyarakat lebih meningkat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan