136 Warga Bireuen Terjaring Operasi Yustisi

  • Bagikan
Kanit Polisi Pamong Praja Bireuen Faisal Alba bersama petugas lainnya, saat memberikan peringatan kepada warga masyarakat tidak pakai masker sewaktu mengendarai sepeda motor, pada operasi yustisi,di jalan nasional Bireuen Takengon ( Berita Sore Rizal Jibro)
Kanit Polisi Pamong Praja Bireuen Faisal Alba bersama petugas lainnya, saat memberikan peringatan kepada warga masyarakat tidak pakai masker sewaktu mengendarai sepeda motor, pada operasi yustisi,di jalan nasional Bireuen Takengon ( Berita Sore Rizal Jibro)

BIREUEN (Berita): Sekitar 136 warga masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah covid 19,tidak pakai masker saat mengendarai kendaraan roda dua dan empat, terjaring pada operasi yustisi,di lokasi jalan Negara Bireuen Takengon,Senin (26/10).

Persis depan Masjid Agung Bireuen,dalam  penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai pencegahan pandemi virus corona atau Covid-19.

Kanit Polisi Pamong Praja Bireuen Faisal Alba,dalam keterangan kepada media ini, Selasa (27/10)bagi warga masyarakat,yang tidak pakai masker diberikan peringatan dan sangsi, sekitar 136 orang yang terjaring.

Harus  dapat bisa membacakan Surah Al-Qur’an Ayat Ayat Pendek dan juga untuk, bisa bernyanyi Lagu Indonesia Raya,dihadapan petugas dan diperingatkan kepada warga masyarakat,selalu harus  pakai masker.

Saat keluar rumah pakai kendaraan roda dua dan empat, untuk  protokol kesehatan agar virus corona atau Covid-19 ini,tidak dapat berjangkit kepada kita,maka pemerintah Kabupaten Bireuen,terus melakukan hal ini.

Kepada warga masyarakat, operasi yustisi ini melibatkan sekitar 80 orang petugas dari berbagai kesatuan keamanan,tambah Faisal Alba (RJ).

Berikan Komentar
  • Bagikan