SIBUHUAN (Berita): Setelah dilakukan tes urine kepada 5 Wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring dalam razia Polsek Barumun Tengah (Barteng), Selasa (17/3) lalu dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.
Kapolres Palas AKBP Jarot YA SIK melalui Kasat Narkoba AKP AM Butar butar menyampaikan hal itu kepada Wartawan di Sibuhuan.
Katanya, hal itu sesuai hasil tes urine yang langsung ditangani KBO Satnarkoba IPDA A Bani bersama tim dan Ps Kanit Provos Polsek Barteng BRIPKA Hendri serta Kabid Perda Palas Wildan Ansori Hasibuan.
“Kelimanya negatif dari kandungan narkotika. Sehingga, akan kita serahkan kembali ke Polsek Barteng untuk pengembangan dan penyelidikan,”. Jelas Kasat Narkoba.
Sementara itu diketahui kelima PSK tersebut yakni, NS (18) Warga Silandit Padangsidimpuan, NMS (25) Warga Sabungan Langga Payung, RH (29) warga Bakarab Batu Padangsidimpuan, DN (29) warga Surogading Ujung Batu Rokan dan SAH (33) warga Padangsidimpuan. (tio)