PAKPAKBHARAT(Berita): Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat,dr Thomas Surbakti mengatakan hingga saat ini, Minggu (22/03), 57 orang warga di Kabupaten Pakpak Bharat dinyatakan dalam status ODP.
ODP adalah singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Seseorang bisa dikatakan masuk dalam kategori ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain atau bepergian ke daerah di dalam negeri yang sudah terpapar virus corona saat ini.
Ke 57 orang warga Pakpak Bharat yang berstatus ODP tersebut ditetapkan mulai Sabtu kemarin (21/03) hingga 14 hari kedepan.
Warga tersebut berasal dari Jakarta, Bogor, Malaysia, Bandung, Turki dan Cianjur yang berstatus bermacam-macam seperti,Mahasiswa , PNS, wiraswasta dan TKI/TKW, yang berdomisili di 8 Kecamatan yang ada di Pakpak Bharat.
Kadis Kesehatan Tomas Surbakti,Minggu (22/03) mengatakan para Petugas kesehatan terus memantau dan sudah menyampaikan langsung apa yang harus dilakukan selama 14 hari masa pemeriksaan sesuai protokol isolasi mandiri yang dikeluarkan oleh Menteri kesehatan, seperti selalu memakai masker dan membuang masker ke tempat yang telah ditentukan. Memberitahukan kepetugas kesehatan jika ada keluhan, melakukan pengecekan suhu tubuh setiap hari, menghindari pemakaian bersama peralatan makan ,mandi dan tidur.Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta sejumlah anjuran lainnya.
“Semua ODP belum ada yang mengalami gangguan kesehatan.Tidak ada kita rawat di RSUD, semua masih di rumah karena tidak ada mengalami gangguan kesehatan saat ini.” jelas dr Thomas.
Dr Thomas juga berharap agar himbauan baik lisan maupun tertulis yang disampaikan kepada masyarakat agar dilaksanakan dengan baik.(waspada.id)