MEDAN (Berita): Acara ulang Tahun yang di gelar di Deli Hotel Medan jalan Abdullah Lubis di bubarkan Selasa (28/4).
Pembubaran acara tersebut setelah adanya informasi tentang di laksanakannya kegiatan ulang tahun di Deli Hotel lantai 7 Restoran Tropical.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit Binmas Iptu Irlan Rudi Suprianto langsung menuju lokasi dan membubarkan acara tersebut. Sementara pihak dari Hotel di gelandang ke markas komando Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SH. Sik. MH menyayangkan kepada pihak Hotel yang tidak mengindahkan aturan yang di buat oleh pemerintah yang sesuai dengan maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap peraturan pemerintah dalam penangan penyebaran virus corona covid 19.
“Saya berharap kepada semua pemilik Hotel yang ada di wilayah hukum Medan Baru untuk mentaati peraturan perintah yang telah di tuangkan melalui perkap Kapolri” sebutnya. (ML)