ACEH BESAR (Berita) : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tahun ini meniadakan kegiatan takbiran keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H, pada Sabtu (23/5)malam.
Ditadakannya takbir keliling tersebut karena dampak dari Pandemi Covid-19 masih melanda wilayah Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Besar, Carbaini SAg mengatakan, tahun ini Pemkab meniadakan agenda rutin malam lebaran, yaitu pawai takbir. Bahkan katanya Dinas Syariat Islam Aceh Besar tahun ini juga tidak menggelar perlombaan pawai takbir. Namun, kata Carbaini, pergelaran takbiran di masjid maupun Meunasah setiap Gampong tidak dilarang oleh pihaknya. Sehingga mereka menganjurkan masyarakat supaya cukup di masjid masing-masing pada malam hari raya.
“Takbiran di masjid dan meunasah tidak dilarang, tapi pawai takbiran keliling yang jangan dilaksanakan. Pemkab Aceh Besar melalui DSI tahun ini tidak mengadakan perlombaan pawai takbiran,” sebut Carbaini didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir S.STP MPA Jumat (22/5) malam.
Carbaini mengatakan, Pelaksanaan takbiran di masjid dan meunasah juga harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19. “Jamaah harus jaga jarak dan tidak membuat kerumunan,”pintanya.
Ia menambahkan, peniadaan takbiran dan pawai keliling kata Carbaini merupakan langkah Pemkab Aceh Besar dalam mencegah penyebaran Covid-19 di daeranya.(mm)