Aceh Tamiang Pasien Covid-19 Sembuh Terus Meningkat

  • Bagikan
Ketua Bidang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si,
Ketua Bidang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si,

KUALASIMPANG (Berita): Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali mengumumkan perkembangan data Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan dan RSUD Aceh Tamiang melalui Ketua Bidang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, Minggu (25/10), mengatakan 80 persen pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 sembuh.

“Angka kesembuhan terus meningkat dari total pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 yaitu sebanyak 262 orang, 182 orang dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri,” ungkap Devi.

Disamping angka kesembuhan tersebut sambung Devi hari ini ada penambahan sebanyak 7 (tujuh) orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari hasil Swab PCR .

“Adapun penambahan tujuh orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari Kecamatan Kualasimpang dua orang, Kecamatan Rantau dua orang, sementara dari Kecamatan Karang Baru, Seruway, Bendahara masing-masing satu orang,” ungkap Devi.

Devi merincikan Perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebagai berikut : Suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil, Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil , Probable meninggal satu orang.
“Total warga Aceh Tamiang yang telah Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 262 orang dengan rincian 182 orang sembuh dan 70 orang masih Terkonfirmasi Positif Covid-19, sementara 10 orang lainnya meninggal,” jelas Devi.

Devi yang juga sebagi Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar terus melakukan Isolasi Mandiri dan mengikuti arahan dari tenaga medis yang menanganinya.

“Banyak pasien Terkonfirmasi Positif COVID-19 sembuh dan yang penting adalah terus bersemangat dan tetap menjaga imum tubuh yang stabil,” ujarnya memberi semangat.

Devi mengajak semua lapisan masyarakat agar tetap mengikuti aturan Protokuler Kesehatan dan senantiasa menjalankan 3M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak). Hal ini yang penting untuk dilakukan oleh masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Ingat Corona ya harus ingat Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah itu ya harus 3M,” ungkap Devi mengakhiri. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan