Akibat Corona, UN 2020 Ditunda

  • Bagikan
Ujian Nasional 2020 tingkat SD, SMP dan SMA sederajat ditunda akibat virus corona (CNN Indonesia/Safir Makki)
Ujian Nasional 2020 tingkat SD, SMP dan SMA sederajat ditunda akibat virus corona (CNN Indonesia/Safir Makki)

Ujian Nasional 2020 Ditunda karena Corona Ujian Nasional 2020 tingkat SD, SMP dan SMA sederajat ditunda akibat virus corona (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta (Berita): Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020 ditiadakan berkenaan dengan pandemi virus corona (Covid-19). Opsi pengganti UN tengah dikaji oleh DPR dan pemerintah.

Dalam akun Instagram pribadinya, Huda mengatakan keputusan itu telah dibahas Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem lewat rapat dalam jaringan (daring) atau online.

“DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan,” tulis Huda dalam akun Instagram @syaifulhooda, Selasa (24/3).

Saat diminta konfirmasi oleh CNNIndonesia.com, Huda membenarkan informasi tersebut. Dia berkata keputusan ini diambil karena corona diprediksi masih akan mewabah di Indonesia hingga April, waktu pelaksanaan UN.

Politikus PKB itu mengatakan saat ini pemerintah dan DPR sedang mengkaji opsi lain sebagai pengganti UN. Salah satu opsinya dengan menggelar UN secara daring.

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” tuturnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/3).

Meski begitu, Huda bilang opsi UN daring hanya untuk beberapa sekolah yang memiliki kemampuan. Jika sekolah tidak punya kapasitas itu, maka ada opsi meluluskan peserta didik berdasarkan nilai rapor.

Para siswa akan dinilai dari pencapaian mereka selama sekolah. Untuk SD, maka sekolah akan menilai rapor kumulatif selama enam tahun. Sementara untuk SMP dan SMA akan dinilai dari pencapaian mereka selama tiga tahun.

“Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah,” ucapnya.

CNNIndonesia.com sudah menhubungi Sekjen Kemendikbud Ainun Naim untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun belum direspons. (CNN)

Berikan Komentar
  • Bagikan