MADINA (Berita): Akibat aktivitas pertambangan, jalan utama dari atau menuju Sinunukan-Batahan di Desa Pulapadang, Kab. Mandailingnatal, mengeluh.
Masyarakat melewati jalan ini susah dilewati, karena jalan ini rusak dan sering tergenang akibat aktivitas pertambangan.
“Kondisi jalan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Sejumlah warga menderita. Bayangkan, masyarakat Sinunukan yang ingin keluar atau sebaliknya, harus berpikir dua kali. Panjang banjir di ruas jalan rusak ini sekira 100 meter,” ujar tokoh pemuda Sinunukan Yance Royce Lubis kepada waspada.id dan beritasore.co.id melalui saluran telepon seluler, Senin (25/9).
beritasore/Ist
Jalan rusak sering tergenang karena aktivitas pertambangan.
Dia mengungkapkan, kondisi ini sangat tidak pantas dibiarkan. Kenyataannya, masyarakat terus menderita. “Kedalaman genangan kalau nggak banjir sekira 50 cm. Kalau banjir seperti kemarin 1,5 meter, yaa Allah, sampai akses jalan ditutup nggak bisa dilewati kendaraan,” ujar Yance.
Menurut dia, keseluruhan genangan di wilayah ini sekira 100 meter. “Genangan seperti kami foto hari ini (Senin, 25/9), fotonya bersambung genangan paling dalam di depannya,” ujar Yance.
beritasore/Ist
Tokoh pemuda Sinunukan Yance Royce Lubis.
Tokoh pemuda Sinunukan ini mengungkapkan, Desa Pulopadang, tepatnya di km 2. Jarak lokasi jalan rusak dari Desa Pulopadang cuma 2 km, makanya disebut di km 2.
Tidak pernah dilakukan perbaikan? “Pihak desa belum pernah melakukan perbaikan.
Tapi, Pemkab pernah timbun dengan sertu sampai tinggi,” ujar Yance.
Tapi, menurut dia, tidak bermanfaat, karena terkikis oleh derasnya aliran sungai kalau banjir, ini menjadi tempat paling terendah, setelah aliran sungai yang dari jembatan di dompeng,
“Akibat dompeng ini, material pasir menggunung di aliran sugai, menjadikan air sekarang mencari tempat terendah. Aktivitas pertambangan sudah tidak aktif lagi, sudah sampir tujuh tahun. Selama tujuh tahun inilah, air menggenang,” ujar Yance Royce Lubis.
Dikonfirmasi kepada Camat Sinunukan Sukiman, mengungkapkan, wilayah ini Kec. Linggabayu, bukan Kec. Sinunukan. “Dari sini, sesudah kampung Pulopadang. Jadi, tidak ada kewenangan saya untuk itu,” ujarnya.
Camat Linggabayu Saipuddin mengungkapkan, wilayah jalan rusak ini memang Kec. Linggabayu. “Itu jalan provinsi,” ujarnya.
Diungkapkannya, sudah berkali-kali disampaikan ke PU provinsi, namun tidak ada perbaikan. “Hanya perusahan PT Gruti sering membantu penimbunan jalan,” ujar Camat Linggabayu. (irh)