Atika: Tak Ada Perbuatan Dibenarkan Aniaya Anak

  • Bagikan

Teks foto
Waspada/Ist
Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.

PANYABUNGAN (Berita): Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution menjeskan, tidak ada yg bisa dibenarkan perbuatan oknum tersebut.

“Banyak solusi bisa dicari tanpa harus melalui kekerasan, tanpa harus menyisakan trouble pada korban,” ujar Atika kepada waspada.id dan beritasore.co.id melalui percakapan WhatsApps, Selasa (29/8).

Atika menjelaskan ini, terkait berita menghebohkan oknum Lapas Kelas II-B Natal diduga menganiaya murid kelas empat SD di Kec. Natal, Kab. Madina.

“Semoga Kemenkumham mengatensi ini dan memberi sanksi sesuai aturan yg berlaku,” ujar Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. (irh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *