Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak Mati, 30 Kg Sabu Disita

  • Bagikan
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi  Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nelson Nainggolan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring saat merilis kasus penangkapan 30 Kg sabu-sabu di belakang RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin didampingi  Wakapoldasu Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nelson Nainggolan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring saat merilis kasus penangkapan 30 Kg sabu-sabu di belakang RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12). Beritasore/Andi Aria Tirtayasa

MEDAN (Berita):  Petugas Unit III Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menembak mati seorang bandar Narkoba  Malaysia-Aceh-Sumatera Selatan.

Polisi menyita barang bukti  berupa dua tas koper berisi 30 Kg sabu yang dikemas  bungkusan teh China sebanyak 30 bungkus.

Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin didampingi Wakapoldasu, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakasat Narkoba, Kompol Dolly Nelson Nainggolan dan Kanit Idik III, Iptu Irwanta Sembiring saat rilis di RS Bhayangkara Brimob Poldasu Rabu (2/12/20) siang mengatakan kasus ini terungkap hasil  pengembangan dari 3 tersangka yang diamankan pada, 17 November 2020 lalu.

“Dari 3 tersangka yang diamankan pada 17 November 2020 Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan,” jelas Kapoldasu.

Hasil penyelidikan, pada 1 Desember 2020, tim yang dipimpin Kanit III, Iptu Irwanta Sembiring dan Panit II, Ipda Ruspian SH melacak keberadaan tersangka, AR ,25, warga Jl. Banten, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang Sumatera Selatan di Hotel Inna Darma Deli Jl. Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Begitu melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan maka petugas langsung meringkus dan menggeledah dua koper berisi 30 bungkus seberat 30 kg sabu

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa 30 Kg diambilnya dari  seseorang di depan gedung Capital tak jauh dari Hotel Inna Darma Deli.

Rencananya kata tersangka, sabu-sabu itu mau dikirim kepada seseorang yang biasa dipanggil Black di Kota Padang, Sumatera Barat,” jelas Kapoldasu.

Selanjutnya, tambah Kapoldasu, Tim lalu mengajak tersangka untuk melakukan pengejaran ke Jl. Medan-Binjai namun dalam perjalanan, tersangka AR melawan dengan cara merampas senjata milik petugas.

Tak mau ambil risiko, petugas langsung mengambil tindakan tegas, keras dan terukur. Kemudian petugas memboyong tersangka ke RS Bhayangkara namun sesampainya di RS Bhayangkara tersangka dinyatakan tewas.

“Tersangka AR merupakan bandar jaringan internasional. Sedangkan barang bukti sabu ini miliki seseorang yang identitasnya sudah diketahui dari penuturan tersangka AR,” ungkap Irjen Pol Martuani Sormin.

Modus penyelundupan sabu-sabu ini tergolong baru. Tersangka AR datang dari Palembang dengan menggunakan pesawat.

Setibanya di Medan, tersangka AR datang menjemput sabu di depan Capital untuk diedarkan ke Palembang.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan