BI Buka Penukaran UPK Rp75.000 Secara Kolektif

  • Bagikan
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim memberikan keterangan kepada wartawan dalam taklimat media secara virtual, Senin (24/8). Berita Sore/ist
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim memberikan keterangan kepada wartawan dalam taklimat media secara virtual, Senin (24/8). Berita Sore/ist

MEDAN (Berita): Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran secara kolektif
Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB.

Hal itu ditegaskan Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim kepada wartawan dalam taklimat media secara virtual, Senin (24/8).
Acara itu dipandu Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.

“Kami memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan pemesanan dan penukaran secara kolektif UPK 75 Tahun RI di seluruh kantor Bank Indonesia mulai tanggal 25 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB,” tegasnya. Hal ini merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar proses pemesanan dan penukaran lebih cepat dan aman, serta sebagai respons terhadap animo masyarakat yang begitu besar untuk memiliki UPK 75 Tahun RI setelah dibukanya periode Penukaran tetap daftar melalui pemesanan sejak tanggal 17 Agustus 2020.

Marlison menyebut terdapat empat persyaratan bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan dan penukaran UPK 75 Tahun RI secara kolektif, yaitu : 1) Warga Negara Indonesia; 2) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP); 3) Minimal mewakili 17 orang; dan 4) Satu KTP hanya berlaku untuk satu lembar UPK 75 RI.

Lebih detail mengenai mekanisme penukaran secara kolektif dapat dilihat pada aplikasi berbasis website melalui tautan https://pintar.bi.go.id maupun kanal media sosial Bank Indonesia.

Untuk pemesanan, sambungnya, kelompok masyarakat harus menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif. Kemudian, pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Microsoft Excel melalui email kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada kantor BI yang dituju.

“Bank Indonesia mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor Bank Indonesia untuk tetap menjalankan protokol COVID-19,” kata Marlison.

Ia menyebutkan, hingga 30 September 2020 pemesanan yang telah masuk ke dalam aplikasi BI Pintar adalah 197.454 lembar. Sedangkan hingga 24 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah realisasi penukaran UPK yang telah dilakukan di seluruh Indonesia sebanyak 26.824 lembar.

Marlison menyebut ini masih relatif kecil dibandingkan 75 juta atau masih 0,04 persen. “Ini menandakan bahwa masyarakat tak perlu khawatir karena masih banyak UPK 75 tahun yang akan diedarkan kepada masyarakat,” katanya. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan