BI: Peredaran Uang Palsu Di Sumut Memprihatinkan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menemukan uang palsu (Upal) posisi Januari Juni 2021 sebanyak 1.818 lembar, mayoritas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000.

“Jumlahnya cukup tinggi. Peredaran uang palsu di Sumut memprihatinkan,” tegas Soekowardojo, Kepala BI Perwakilan Sumatera Utara kepada wartawan dalam Bincang Bareng Media secara virtual, Selasa (27/7/2021). Di sana juga ada Direktur BI Sumut Andiwiana S dan Ibrahim.

Soeko menjelaskan Upal yang ditemukan itu mayoritas pecahan Rp100.000 sebanyak 1.069 lembar, Rp50.000 sebanyak 628 lembar, Rp20.000 sebanyak 93 lembar, Rp10.000 sebanyak 25 lembar, Rp5.000 sebanyak 2 lembar, Rp2.000 sebanyak 1 lembar, sedangkan Rp1.000 tidak ada.

Menurutnya, temuan Upal itu cenderung meningkat dimana pada bukan Januari ditemukan sebanyak 318 lembar, Pebruari 189 lembar, Maret 29 lembar, April 289 lembar, Mei 324 lembar dan Juni 669 lembar.

Ia menyebut pasca Hari Raya Idul Fitri, kewaspadaan masyarakat terhadap peredaran uang palsu diharapkan tetap terjaga dengan menerapkan 3 D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang.

“Kami terus edukasi cinta bangga paham rupiah untuk mitigasi peredaran uang palsu,” jelasnya.

Cinta Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain rupiah serta memperlakukan rupiah dengan tepat.

Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memaknai rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa.

Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memaknai peran rupiah.

Soeko menambahkan pihaknya belum mendata apakah peredaran uang palsu tersebut ada kaitannya dengan turunnya ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19.(wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *