BI Sumut Launching TP2DD

  • Bagikan
Gubsu H Edy Ramhmayadi (dua kiri) dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo (kiri) pada acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkai dengan Launching Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Adimulia Medan Jumat (9/4). beritasore/ist
Gubsu H Edy Ramhmayadi (dua kiri) dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo (kiri) pada acara High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkai dengan Launching Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Adimulia Medan Jumat (9/4). beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Bank Indonesia (BI) menggelar acara pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkai dengan Launching Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Sumatera Utara Jumat (9/4).

Kegiatan itu dihadiri Gubsu H Edy Rahmayadi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori, Kepala Bulog Divre Sumut dan terkait lainnya di Hotel Adimulia Medan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengatakan rapat koordinasi kali ini menjadi lebih penting seiring dengan momentum persiapan menyambut Ramadhan dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang umumnya terjadi peningkatan permintaan dan berpotensi memicu gejo!ak harga.

Menurut Soeko, fluktuasi harga yang terjadi tersebut umumnya disebabkan oleh keterbatasan pasokan dan permasalahan distribusi. Menyikapi kondisi demikian, kiranya kita tetap perlu mencermati bersama ketersediaan komoditas utama penyumbang inf!asi, agar tetap dalam jumlah yang cukup dan harga terjangkau, pada fase ramadhan dan lebaran.

Ia menyebut dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden No. 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) pada tanggal 4 Maret 2021.

“Tentu ini menjadi momentum yang tepat bagi kita untuk semakin mengakse!erasi per!uasan digitalisasi di Sumatera Utara melalui pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD),” katanya.

Kegiatan TP2DD merupakan bagian dari upaya kita untuk mengakse!erasi perluasan elektronifikasi dan digita!isasi di daerah.

Di tengah pandemi, tentunya kebijakan strategis ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan pe!ayanan kepada masyarakat serta Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pada gilirannya juga mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagaimana kita ketahui, tambah Soeko, pandemi Covid-19 memberikan tekanan terhadap kinerja perekonomian G!oba!, Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Perekonomian Sumatera Utara tahun 2020 tercatat -1,07 persen (yoy). Dari sisi suplai, penurunan terjadi hampir di seluruh lapangan usaha utama.

Sektor-sektor yang terkait pariwisata seperti transportasi, penyediaan akomodasi dan makan minum serta perdagangan mengalami dampak terbesar seiring terbatasnya mobilitas masyarakat. “Sementara !emahnya permintaan menahan kinerja sektor industri pengo!ahan secara umum,” ungkapnya.

Memasuki kuarter pertama 2021, beberapa indikator perekonomian terkini menunjukkan adanya perbaikan dan indikasi pemulihan mulai terlihat.

Perekonomian triwulan I tahun 2021 diprakirakan tumbuh lebih tinggi dari triwulan sebe!umnya. Penanganan pandemi yang semakin baik serta keberhasi!an uji coba vaksin menjadi titik terang pemulihan ekonomi.

Dari sisi permintaan, perbaikan ekonomi bersumber dari kinerja ekspor, konsumsi rumah tangga, dan konsumsi pemerintah. Dari sisi penawaran, kinerja LU pertanian diprakirakan membaik seiring dengan curah hujan yang berangsur norma! dan berlangsungnya periode panen tanaman pangan (padi).

Lapangan Usaha Industri juga diprakirakan membaik seiring dengan pemu!ihan ekonomi mitra dagang Utama terutama Amerika Serikat. Di sisi lain, Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran juga diprakirakan tumbuh meningkat sebagai dampak optimisme masyarakat akan implementasi program vaksin.

Berdasarkan survei konsumen Bank Indonesia, kami melihat hubungan positif dari program vaksin dan keyakinan konsumen.

Untuk itu, keberhasi!an vaksinasi menjadi kunci berlanjutnya recovery pertumbuhan ekonomi. Pemulihan ekonomi didorong oleh kenaikan permintaan domestik dan eksternal.

Ekspor diprediksi meningkat didorong oleh membaiknya aktivitas industri hi!ir di negara tujuan utama seja!an dengan vaksinasi di berbagai negara yang ber!angsung cepat. Proyek investasi pemerintah dan swasta akan berjalan di tahun 2021, setelah sempat tertunda di tahun 2020.

Rencana pemerintah untuk me!anjutkan program jaring pengaman sosia! dan stimulus ekonomi diprediksi akan menopang konsumsi rumah tangga.

“Dengan perkembangan tersebut, kami meyakini pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun sebelumnya, berada di kisaran 4.0 – 5.0 persen,” tegas Soeko.

Selain implementasi program vaksinasi, kebijakan pemu!ihan ekonomi perlu terus diperkuat melalui 5 strategi respon kebijakan, yaitu : 1. Pembukaan sektor produktif dan aman, 2. Percepatan stimulus fiska! (rea!isasi anggaran), 3. Peningkatan kredit dari sisi permintaan dan penawaran, 4. Stimulus moneter dan kebijakan makroprudensial dan 5. Digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM.

Ia menyebut, selain berperan dalam mengandalikan !aju inflasi, Bank Indonesia juga memiliki tugas untuk menjaga kelancaran serta mendorong ketersediaan layanan pembayaran nontunai melalui berbagai program e!ektronifikasi.

Salah satu program yang menjadi prioritas pengembangan saat ini adalah Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Program ETPD merupakan suatu upaya yang tengah didorong oleh Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah untuk mengubah transaksi pendapatan dan be!anja Pemda dari cara tunai menjadi nontunai.

Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan potensi penerimaan serta mewujudkan tata ke!ola keuangan Pemda yang lebih baik melalui pemanfaatan tekno!ogi dan inovasi pembayaran digital.

Selain itu, ETPD nyatanya juga dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan layanan keuangan Pemda.

Dari hasi! analisa kuantitatif yang dilakukan, implementasi ETPD nyatanya dapat menjaga resiliensi PAD, baik dalam kondisi pertumbuhan normal maupun kontraksi.

Ha! ini tentu dapat menjadi pendorong bagi kita semua untuk terus mendukung per!uasan ETPD di tengah kondisi perekonomian seperti saat ini.

Implementasi ETPD juga menjadi salah satu indikator dalam roadmap pengembangan Smart City.

Dimana dengan data transaksi keuangan yang terekam secara e!ektronik, dapat turut mendukung perumusan serta pengambilan kebijakan Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, per!uasan ETPD diharapkan dapat terus kita dorong bersama agar masyarakat kian terbiasa dalam memanfaatkan ketersediaan layanan pembayaran digital sehingga me!ahirkan Smart Citizen di Sumatera Utara.

Implementasi ETPD di Sumatera Utara sudah berjalan cukup baik, dari sisi belanja, hampir seluruh transaksi belanja sudah dapat dilakukan secara nontunai melalui implementasi CMS dan SP2D Online yang terintegrasi.

Sementara dari sisi penerimaan, perluasan elektronifikasi masih perlu terus didorong khususnya untuk penerimaan retribusi daerah melalui pemanfaatan kanal pembayaran advanced seperti QRIS, fintech maupun e-commerce.

Dengan perluasan ETPD yang kian masif, tentu berpotensi memunculkan berbagai tantangan dari berbagai sisi.

Oleh karena itu, diperlukan suatu wadah di tingkat pusat maupun daerah guna merumuskan arah kebijakan dan strategi per!uasan ETPD serta mengatasi hambatan dan tantangan yang muncul.

Untuk menindak!anjuti hal tersebut, telah dibentuk Satgas P2DD di tingkat pusat melalui penerbitan Keppres No. 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD pada tanggal 4 Maret 2021.

Selain pembentukan P2DD, Pemerintah Daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan juga dapat segera membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se!ambat-lambatnya satu tahun setelah diterbitkannya Keppres P2DD.

TP2DD ini nantinya akan bertugas untuk menyusun strategi dan arah kebijakan perluasan ETPD di masing-masing daerah serta memonitor dan mengevaluasi implementasinya.

Diharapkan dengan terbentuknya TP2DD ini dapat mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan Pemda serta menciptakan integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah, termasuk di Provinsi Sumatera Utara.

Pembentukan TP2DD secara nasional, bahwa hingga saat ini telah terbentuk sekitar 154 TP2DD di seluruh Indonesia.

Untuk Sumatera Utara sendiri, kini telah terdapat 22 Pemda yang telah berkomitmen untuk mendukung per!uasan digita!isasi daerah melalui pembentukan TP2DD.

“Kedepannya, kami berharap agar seluruh Pemda di Sumatera Utara telah membentuk TP2DD sehingga pengembangan serta perluasan digitalisasi di daerah akan semakin terakselerasi,” katanya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *