MEDAN (Berita): Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menargetkan tambahan 260 ribu merchant QRIS di daerah ini sebagai bagian dari percepatan pengembangan ekosistem digital.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengatakan hal itu kepada wartawan dalam acara Bincang Bareng Media (BBM) yang digelar secara offline dan online di Medan Selasa (23/2/2021).
Saat itu dia didampingi Deputi Kepala Perwakilan Ibrahim dan Andiwiana Septonarwanto.
.Soekowardojo menjelaskan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari BI agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.
Oleh karena itu, kata Soekowardojo, implementasi QRIS merupakan salah satu inovasi Bank Indonesia dalam mendukung terciptanya ekosistem digital di daerah.
Pada tahun 2021, perluasan implementasi QRIS akan terus dilakukan, termasuk di Sumatera Utara.
“Pendekatan dengan berbagai target perluasan potensial akan menjadi fokus utama yang dilakukan oleh KPwBI Provinsi Sumatera Utara untuk mendorong perluasan QRIS,” jelasnya.
Menurutnya, BI optimis bisa mencapai target tambahan 260 ribu merchant QRIS dari yang sudah ada sekarang posisi Januari 2021 sebanyak 234.363 merchant.
.Secara nasional targetnya 12 juta berbasis komunitas dan dari jumlah itu, Sumut kebagian 260 ribu merchant.
Sasaran tambahan 260 ribu merchant di Sumut yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo ditargetkan 80 persen atau sekira 208 ribu merchant.
Seterusnya Pematangsiantar, Sibolga, Padangsidempuam dan Simalungun sebagai Kota Sekunder ditarget 10 persen atau sekira 26 ribu merchant, diperhitungkan sekira 6.500 merchant per kabupaten/kota.
Sedangkan 25 kabupaten/kota lainnya di Sumut juga 10 persen dari target yaitu sekira 26 ribu merchant atau sekira 1.040 merchant per kabupaten/kota.
Soekowardojo menyebut target merchant yakni nasabah kredit UMKM perbankan, UMKM binaan Pemda, lembaga/institusi formal, asosiasi, pro keagamaan/sosial, lembaga pendidikan dan SPBU.
“Berbagai strategi perluasan QRIS akan terus disinergikan dengan berbagai stakeholder mulai dari pelaksanaan edukasi, fasilitasi hingga kolaborasi berbagai kegiatan yang inovatif,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan edukasi terkait QRIS kepada target-target potensial, baik secara virtual maupun langsung (dengan prokes).
Pasca edukasi, para peserta kegiatan juga akan difasilitasi untuk mendapatkan QRIS.
KPwBI Provinsi Sumatera Utara akan berperan sebagai fasilitator maupun penghubung antara Perusahaan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), Pemda dan stakeholder lainnya.
Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BI juga menetapkan perpanjangan kebijakan Merchant Discount Ratel (MDR) 0 persen bagi usaha mikro sampai dengan 31 Desember 2021.
Hal ini juga terkait dengan perluasan QRIS 12 juta berbasis komunitas di seluruh Indonesia dengan sasaran lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemda, khas daerah (kuliner, griya), pasar tradisional, Apgakum (TNI/Polri), pendidikan umum, pendidikan keagamaan (pesantren, seminari), pariwisata, BUMD/korporasi daerah dan warung.
“Strategi percepatan QRIS 12 juta dilakukan melalui pendekatan komunitas,” tegasnya. (wie)