Bimtek Siberindo.Co Bahas UU ITE

  • Bagikan
Pengurus SMSI Sumut foto bersama Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Azis Syamsuddin (tiga kanan) di Tangerang Kamis (6/8/2020). Beritasore/ist
Pengurus SMSI Sumut foto bersama Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Azis Syamsuddin (tiga kanan) di Tangerang Kamis (6/8/2020). Beritasore/ist

TANGERANG (Berita): Bimbingan Teknis (Bimtek) Siberindo.Co yang dilangsung di Pakons Prime Hotel Tangerang, Rabu (05/8/2020) dihadiri 13 Provinsi se- Indonesia.

Bimtek yang dihadiri Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Azis Syamsuddin, Ketua SMSI Pusat Firdaus itu juga dihadiri wartawan senior dari Kompas dan Ketua SMSI 13 Provinsi se Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat Azis Syamsuddin mengungkapkan wartawan media online dalam menjalankan tugasnya harus bertindak profesional dan mematuhi Undang-undang ITE terlebih pasal 28 dan 29 yang lebih menekankan agar wartawan jangan terjerat dengan pemberitaan yang menyimpang atau pun memyebarkan berita hoax.

Penyebaran berita menyimpang menurut Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar ini sering menimpa wartawan dalam menulis berita.

Artinya, wartawan tidak menyadari kalau pemberitaan yang disadur lewat rekaman dari sesama wartawan yang dikemas dalam pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi tidaklah profesional karena bisa dianggap plagiat.

Seyogianya wartawan itu harus profesional dan mampu memberikan keyakinan kepada Pembacanya.

Untuk itu, Azis Syamsuddin mengingatkan kepada peserta Bimtek yang juga anggota SMSI lebih berhati-hati dalam bermedia sosial agar lepas dari jeratan hukumnya.

Sementara di tempat yang sama Ketua SMSI Firdaus mengatakan ke depan SMSI menjadi garda terdepan dalam pemberitaan di Indonesia.

33 Provinsi

Terbentuknya SMSI di 33 Provinsi Indonesia merupakan satu langkah kemajuan di era digital yang semakin berkembang.

Seiring dengan kemajuan era digital SMSI mempunyai program dengan membentuk satu holding bagi media sosial dengan nama Siberindo.Co yang mana perusahaan ini diyakini 5 tahun ke depan akan mengalahkan perusahaan media siber besar di Indonesia.

Untuk saat ini kata Firdaus, jumlah anggota SMSI yang sudah terverifikasi Faktual secara nasional berjumlah 1147 perusahaan oleh Dewan Pers .

Selain itu SMSI juga akan dibentuk di Kabupaten/Kota se Indonesia.Diharapkan infrastruktur SMSI bisa membawa perubahan dan mimpi untuk jadi besar SMSI dan Siberindo.Co akan membentuk newsroom serta memiliki server bagi media sosial yang tergabung di SMSI.

Acara Bimtek Sinerindo.Co yang dihadiri 13 provinsi se Indonesia ini juga membahas launching yang akan dilaksankan saat rapat kerja nasional di bulan September 2020 mendatang. (Rel/Wie)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan