BKKBN Sumut Sosialisasikan Program Pembangunan Keluarga

  • Bagikan
Berita Sore/ Birong RT Acara Sosialisasi BKKBN Sumut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Sepeda, di aula Gedung Serbaguna Desa Simaninggir Kecamatan Siprok, Tapsel, Sabtu, (24/10).
Berita Sore/ Birong RT Acara Sosialisasi BKKBN Sumut dirangkaikan dengan penyerahan hadiah Sepeda, di aula Gedung Serbaguna Desa Simaninggir Kecamatan Siprok, Tapsel, Sabtu, (24/10).

TAPSEL (Berita): Badan Kordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar kegiatan Sosialisasi program pembangunan keluarga, di aula Gedung Serbaguna Desa Simaninggir Kecamatan Siprok,Tapsel, Sabtu, (24/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh masyarakat umum dari Desa Simaninggir Kecamatan Sipirok, yang turut dihadiri oleh Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum., M.A. (Selaku perwakilan dari Anggota DPR RI Komisi IX), Bupati Tapsel H.Syahrul M Pasaribu SH, dan perwakilan BKKBN Provinsi sumatera Utara, Yusrodi dan Sekretaris Dinas Dalduk dan KB Tapsel, Hamonangan Siregar, S. Sos.

Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Yusrodi dalam paparannya menjelaskan, terkait dua Variable tentang visi BKKBN antara lain yakni,keluarga berkualitas dan pengendalian penduduk.

” Bukan hanya semata mengurusi KB sesuai asumsi sebagian masyarakat tetapi jika penduduk tidak dikendalikan, maka kelahiran akan bertambah. Usia non produktif lebih tinggi dan angka kemiskinan semakin meningkat,”jelasnya.

Sementara, Angota DPR-RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, M.Ag, M.Hum, M.A. sambutannya menyampaikan bahwa saat ini virus corona membuat banyak dampak bagi masyarakat, salah satunya adalah banyak karyawan yang di rumahkan (di PHK).

“Kehidupan harus direncanakan, agar kehidupan di masa yang akan datang lebih baik. Ketika kehidupan direncanakan, maka akan melahirkan generasi yang berkualitas,” ujar Saleh.

Sedangkan, Sekretaris Disdalduk dan KB Tapsel, Hamonangan Siregar menjelaskan, BKKBN tidak melarang bagi keluarga untuk memiliki anak. Namun, BKKBN mengatur jarak kelahiran sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera.

“Dalam BKKBN, usia matang bagi seorang wanita yaitu 21 tahun (organ reproduksi seluruhnya sudah matang dan di masa pembukaan pada proses melahirkan akan lengkap) dan usia matang bagi pria yaitu 25 tahun,” pungkasnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan