Bobby Minta Dibentuk Tim, 500 Ribu Warga Belum Terdaftar BPJS

  • Bagikan

Medan (Berita) : Sektor kesehatan menjadi perhatian serius  yang  harus dibenahi Wali Kota Medan Bobby Nasution, sehingga masuk dalam program prioritasnya.

Selain terus  berupaya  mengatasi pandemi Covid-19, Bobby Nasution juga akan memperbaiki fasilitas kesehatan  yang difokuskan  di puskesmas-puskesmas maupun  rumah sakit milik Pemko Medan yakni RSUD Dr Pirngadi Medan, baik sarana dan prasarana, peralatan kesehatan maupun sumber daya manusia (SDM)-nya.

Dengan pembenahan yang dilakukan diharapkan  pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat akan semakin lebih baik ke depannya.

Tidak itu saja, Bobby Nasution juga berupa untuk menjamin kesehatan warganya, terkhusus  yang kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dengan  menanggung biaya pengobatannya melalui BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Medan, saat ini ada sekitar 500 ribu jiwa warga Kota Medan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Oleh karenanya Bobby Nasution menginstruksikan kepada  organisasi perangkat daerah  (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan supaya bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar benar-benar  meneliti  500 ribu warga tersebut.

Insstruksi Wali Kota Medan harus dilakukan  dengan benar dan objektif sehingga  dari 500 ribu warga tersebut diketahui mana yang benar-benar tidak mampu atau pun  berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya  menjadi tanggung jawab pemberi kerja  namun tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Bagi warga  tidak mampu atau berpenghasilan tidak tetap, Bobby Nasution mengatakan, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan).

Guna mendapatkan data yang valid, Bobby Nasution minta segera dibentuk tim  untuk meneliti 500 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan tersebut.

Dikatakannya, tim itu terdiri itu melibatkan unsur dari Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial serta BPJS Kesehatan Cabang Medan.

 “Saya minta tim benar-benar meneliti ke-500 ribu warga yang belum terdaftar BPJS tersebut.

Dengan penelitian yang dilakukan nanti, tentunya akan terpilah mana warga kurang mampu dan berpenghasilan tidak tetap dan mana yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

Dengan demikian yang ditanggung Pemko Medan benar-benar warga kurang mampu atau berpenghasilan tidak tetap,” kata Bobby Nasution saat menerima kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini di Balai Kota Medan, baru-baru ini.

Menantu Presiden Joko Widodo itu selanjutnya memaparkan, Pemko Medan melalui program jaminan kesehatan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.

Seharusnya, ungkapnya, program yang ditanggung Pemko Medan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat  kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap.

Menyikapi itu lah, Bobby Nasution minta OPD terkait bersama BPJS Kesehatan memperoleh data valid warga  yang benar-benar  berhak mendapatkan program jaminan  kesehatan tersebut.

Di samping itu, Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan membuat sistem perizinan terintegrasi.

Dengan demikian ketika ada badan usaha yang ingin mengurus perizinan, mereka harus mengikuti sesuai  dengan ketentuan yang berlaku, khususnya  berkaitan dengan jaminan kesehatan.

“Bagi badan usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, maka izinnya tidak dikeluarkan.

Ini  termasuk cara kita   menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya  menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari  Quratul Aini, membenarkan ada 500 ribu jiwa warga  Kota Medan yang belum terdaftar  menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dari 2,5 juta penduduka Kota Medan, jelas Sari, sudah  2 juta atau 80 % penduduk yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan data tersebut, jelasnya, ada sekitar 500 ribu jiwa  yang belum terdaftar.

Meski  ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Sari mengungkapkan, program JKN – KIS (Kartu Indonesia Sehat)  di Kota Medan sudah terlaksana dengan baik.

Bahkan, terangnya, Pemko Medan telah menganggarkan dalam APBD dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.

Sari juga sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bobby Nasution  membentuk tim.

Sebab, langkah itu dinilai sangat baik  sehingga nanti  terpilah mana warga kurang mampu maupun berpenghasilan tidak tetap dari 500 ribu jiwa warga yang hingga kini belum tercover BPJS Kesehatan.

Sari pun menyatakan siap berkoordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja.

Katanya, masyarakat yang seharusnya menjadi  tanggung jawab pemberi kerja justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemko Medan).

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution ketika dihubungi Jumat (25/6), menyatakan, pihaknya siap mendukung upaya mendapatkan data valid dari 500 ribu warga yang belum tercover BPJS tersebut.

Dikatakannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) untuk menindaklanjuti apa yang diinginkan Wali Kota.

 “Saat ini kita masih memiliki data 500 ribu warga yang belum tercover BPJS Kesehatan dari BPJS Kesehatan Cabang Medan.

Untuk memastikan warga yang benar-benar tidak mampu maupun berpenghasilan tidak tetap, kita harus berkoordinasi dengan Disdukcapil serta Dinsos, termasuk BPJS Kesehatan Cabang Medan,” kata Syamsul.

Dari hasil komunikasi yang telah dilakukan dengan OPD terkait, jelas Syamsul, nantinya pemilahan dilakukan dengan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan, karena mereka yang lebih mengetahui mana warganya yang benar-benar tidak mampu dan berpenghasilan tidak tetap.

“Dalam melakukan pendataan, kita harus teliti agar tidak ada data ganda. Kita tidak mungkin langsung menghapus saja, sebab itu menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi kita harus hati-hati.

Untuk mendapatkan data yang valid, kita akan melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan lingkungan,” paparnya. (MZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *