KUALASIMPANG (Berita): Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn beserta Kapolres Aceh Tamiang AKBP. Zulhir Destrian membagikan sebanyak 20 buah tempat cuci tangan kepada Pelaku Usaha Kecil di Kecamatan Karang Baru dan Kota Kualasimpang, Selasa (14/4).
Selain tempat cuci tangan juga dibagikan sabun, masker dan sarung tangan kepada pemilik usaha. Bupati Aceh Tamiang H. Mursil pada kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten dan Polres Aceh Tamiang kepada pelaku usaha kecil guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh Tamiang.
Kepada pemilik usaha, agar selalu menjaga kebersihan disekitar tempat usaha, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas dengan menggunakan sabun antiseptik, dan gunakan masker serta sarung tangan,”pinta Bupati.
“Dengan pembagian tempat pencuci tangan, masker dan sarung tangan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam budaya hidup bersih dan sehat serta dapat terhindar dari penyebaran covid 19”, ungkap Bupati. (hen)