LANGKAT (Berita): Satgas Gugus Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat menggelar rapat analisa dan evaluasi. Dipimpin Bupati Langkat Terbit Rencana PA selaku Ketua Satgas Gugus Covid 19 Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (28/4).
Bupati meminta penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab masyarakat terdampak Covid-19 sudah benar-benar membutuhkan.
Selain itu, Bupati juga meminta peran ulama maupun tokoh masyarakat terus dikuatkan, terlebih pada momentum ramadhan. Serta selalu menjaga kebersihan sejumlah mesjid yang digunakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
Kemudian, kata Bupati, semuanya harus memperkuat kewaspadaan jelang idul fitri, terhadap kemungkinan adanya pemudik yang pulang ke kampung halaman, guna mengantisipasi menyebarannya covid 19.
“Kiranya hal ini dapat menjadi perhatian dan konsentrasi kita bersama, dalam upaya memutus penyebaran wabah virus corona,” harapnya.
Selanjutnya, Bupati mengintruksikan kepada Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahudin, selaku kepala Anev Covid-19, untuk memandu rapat. Serta meminta kepada peserta rapat, untuk saling memberikan solusi, bagi kemajuan tim Gugus. Serta menguatkan komitmen bekerja untuk rakyat dan mengedepankan kepentingan serta kebutuhan rakyat dengan tetap mengikuti aturan ketentuan yang berlaku.
Diujung acara, dilakukan penandatanganan kesepakatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Langkat, oleh Bupati Langkat, Wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Bachtiar Susanto, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga dan Kajari Wahyu Sabrudin.
Isinya menyepakati beberapa poin, terkait penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19. Pertama, pemberian bantuan dalam bentuk bahan pangan, yaitu beras dan telur kepada masyarakat miskin yang terdampak Covid-19. Kedua, menetapkan jumlah bantuan sosial sebanyak 72.761 penerima, sesuai data usulan desa/kelurahan se Langkat. Ketiga, titik distribusi bantuan adalah seluruh kantor desa dan kelurahan, yang berjumlah 277 se Langkat. Keempat, pengawalan pendistribusian melibatkan unsur Pemda Langkat, Kodim 0203/Langkat dan Polres Langkat. Kelima, masing-masing desa/kelurahan berkewajiban menyerahkan batuan sosial pangan tersebut pada masyarakat, sesuai data yang ditetapkan melalui musyawarah desa, dengan didampingi Babinsa dan Babinkamtibnas di masing-masing Desa.
Rapat dihadiri oleh seluruh tim Satgas Covid-19 Langkat. (bap)