Bupati Tapsel Berantas Pungli Di Jajarannya

  • Bagikan
Bupati Tapanuli Selatan, H Dolly Pasaribu, SPt MM, Foto bersama saat acara sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Rabu (7/7). beritasore/Birong RT
Bupati Tapanuli Selatan, H Dolly Pasaribu, SPt MM, Foto bersama saat acara sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Rabu (7/7). beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita) : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt MM, menyampaikan, pihaknya akan serius memberantas pungutan liar (Pungli) di tubuh jajarannya.

Hal itu dikuatkannya dengan terbentuknya Satgas Saber Pungli sesuai SK Bupati Nomor : 188.45/71/KPTS/2019, “Adapun tugas dari Satgas Saber Pungli itu yakni, mengedepankan pembinaan dengan melakukan upaya preventif atau pencegahan, sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan guna mencegah terjadinya Pungli,” ujar Bupati disela acara sosialisasi Saber Pungli oleh Tim UPP Provinsi Sumut di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Rabu (7/7).

Sebab menurutnya, perbuatan pungli ini bisa terjadi dimungkinkan akibat adanya kepentingan sesorang di satu urusan yang menyangkut pelayanan publik.

Namun, gegara tidak mampu melengkapi administrasi sesuai peraturan yang berlaku, maka seseorang itu mencari jalan pintas lewat jalan yang tidak dibenarkan.

Pada Mei lalu, pihaknya mengundang Ombudsman Perwakilan Sumut guna memperbaiki kinerja ASN di Pemkab Tapsel mulai dari tingkat terendah, dalam kesempatan itu, Bupati meminta supaya Ombudsman menilai secara adil agar seluruh jajaran ASN dan pegawai Pemkab Tapsel dapat berbenah.

Kemudian, Ombudsman menyarankan agar segala tindakan yang menyangkut pelayanan publik agar dibuat pengumuman berupa grafik, gambar maupun alur pelayanan publik di kantor masing-masing secara terang dan gamblang guna menghindari Pungli.

Termasuk dalam di pengumuman itu dituangkan apa yang diperlukan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan bahkan biaya yang dikeluarkan resmi dari pemerintah.

“Selanjutnya dibuat juga grafik dari mana ke mana, siapa yang hendak dituju, juga berapa biaya yang legal. Tentunya, jika masyarakat melihat kejanggalan, kalau ini legal sekian (mengurusnya), kok ada biaya tambahan.

Tentulah masyarakat akan melihat ini bukan lagi biaya resmi tapi mungkin saja masuk ke pihak-pihak pribadi, lalu mereka bisa melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” terang Bupati.

Sementara, Ketua Tim Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Sumut, AKBP Drs Parluatan Siregar, sambutannya menerangkan sosialisasi tersebut dilaksanakan, sebagai wujud pengayoman dari UPP Saber Pungli dalam menghindari penyalahgunaan anggaran pemerintah, oleh sebab itu, dia meminta, agar kiranya setiap paparan yang akan disampaikan pihaknya dapat diterima oleh segenap yang hadir agar bisa diterapkan saat menjalankan tugas sehari-hari, pinta mantan Kapolres Tapsel itu.

Selain itu, dia menambahkan, sosialisasi tersebut perlu dilaksanakan, karena di pemerintahan Presiden RI Joko Widodo melalui permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dimasa pandemi ini, telah banyak anggaran pusat yang dikucurkan ke daerah, bahkan, sesuai informasi di media massa sudah ratusan triliun rupiah yang dikucurkan guna penanganan Covid-19.

” Meski anggaran yang dikucurkan dari pusat telah dikawal dengan menggunakan teknologi IT, namun pengawasan maupun pengendalian tetap harus dilakukan agar dana yang dikucurkan dari pusat sampai kepada yang ditujukan,” tutupnya.

Sedangkan, Ketua Umum Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Sumut, Dedi menyebut, bahwa selama ini pihaknya membantu masyarakat dalam menerima aduan-aduan Pungli, baik dari pelayanan publik dan non publik. seterusnya, pihaknya akan memverifikasi dan meneruskan datanya ke UPP Saber Pungli Sumut untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya berharap, mudah-mudahan di Tapsel maupun Padang Lawas Utara, MAPI dapat menjalankan sinergitas yang baik sehingga apabila ada keluhan masyarakat terkait Pungli, maka akan diteruskan ke pemerintah. Sebab, Pungli dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” harapnya.

Tampak hadir, Wabup Tapsel Rasyid Assaf Dongoran MSi, Kajari Tapsel Ardian SH, Wakapolres Tapsel, Danramil Sipirok mewakili Dandim 0212/TS, Ka. BNNK Tapsel AKBP Drs Tongku Bosar Pane MM, Tim Pokja dari UPP Kab. Tapsel dan Paluta, para Pimpinan OPD Kab. Tapsel dan Paluta, camat, kades, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama se Kab. Tapsel dan Paluta. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *