Bupati Tapsel Instruksikan Puskesmas Buka 24 Jam

  • Bagikan
BUPATI Tapsel, H Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat terkait pencegahan dan penyebaran Virus Corona COVID-19 bersama OPD di ruang Rapat Bupati Tapsel jalan Lafran Pane Kec Sipirok, Senin (16/3) kemarin. Berita Sore/Birong RT
BUPATI Tapsel, H Syahrul M Pasaribu saat memimpin rapat terkait pencegahan dan penyebaran Virus Corona COVID-19 bersama OPD di ruang Rapat Bupati Tapsel jalan Lafran Pane Kec Sipirok, Senin (16/3) kemarin. Berita Sore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Dalam rangka mengantisifasi penyebaran dan pencegahan Virus Corona COVID-19, Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu, SH mengintruksikan seluruh Puskesmas di Kab Tapsel wajib buka 24 jam.

Hal ini diungkapkannya saat Bupati Tapanuli Selatan memimpin rapat kordinasi bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapsel di ruang rapat Bupati Tapsel jalan Prof Lafran Pane Kec Sipirok baru-baru ini.

Yang dihadiri Wakil Bupati Tapsel, H Aswin Efendi, Sekda Tapsel, Parulian Nst, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para Camat serta seluruh Kepala Puskesmas se-Tapanuli Selatan.

Rapat tersebut terlaksana dalam rangka menindaklanjuti intruksi Presiden RI, Ir H Joko Widodo, terkait pencegahan dan penyebaran Virus Corona COVID-19 di seluruh Indonesia.

Selain mengintruksikan Puskesmas buka 24 jam, dalam rangka melaporkan setiap perkembangan ke Dinas Kesehatan pada kesempatan pertama, Bupati juga mengintuksikan agar seluruh jajaran Pemkab Tapsel mulai dari tingkat Kab Tapsel sampai ke Pemerintahan Desa untuk sigap, tanggap, peka dan satu komando dalam mengantisifasi dan mengawasi kemungkinan paparan COPID-19 di wilayah Kab Tapsel.

Serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mewujudkan rumah dan lingkungan bersih sesuai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Bupati juga mengintuksikan agar para Camat membuka posko “Tanggap COVID-19” dan berkordinasi dengan unsur Forkopimcam dan Kepala Puskesmas masing-masing.

Dan untuk Dinas Tenaga Kerja Tapsel, Bupati juga mengintuksikan agar membuat Surat Edaran tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran COVID-19 ke Korporasi yang mobilitas karyawannya tinggi keluar masuk wilayah Tapanuli Selatan. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan