Cegah Covid-19, Masyarakat Diajak Disiplin

  • Bagikan
KADIS Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, MSc. Masyarakat diajak disiplin guna cegah penyebaran Covid-19. Ist
KADIS Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, MSc. Masyarakat diajak disiplin guna cegah penyebaran Covid-19. Ist

MEDAN (Berita): Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Medan belum menunjukkan angka penurunan. Warga yang terpapar virus tersebut masih ada dan jumlahnya terus bertambah. Karenanya, masyarakat diajak disiplin cegah Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

Jumlah warga terkonfirmasi (positif) Covid-19 yang menjalani isolasi perawatan, Jumat (18/9) sebanyak 2.081 orang atau bertambah 9 orang dari sehari sebelumnya sebanyak 2.072 orang.

Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Edwin Effendi, MSc menyebutkan, penyebaran virus Corona di Kota Medan masih tinggi dan masyarakat diimbau disiplin mematuhi protokol Covid-19.

‘’Kenakan masker bila ke luar rumah, hindari kerumunan, sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Bila terserang batuk, flu sebaiknya berdiam di rumah,’’ ujar Edwin kepada Waspada, Jumat (18/9) sore.

Edwin meminta masyarakat harus disiplin dengan mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.

‘’Mari kenakan masker, karena virus dapat menyerang lewat saluran pernapasan, hidung dan mulut. Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, konsumsilah makanan bergizi dan istirahat yang cukup,’’ ajaknya.

Saat ini, tambah Edwin, Pemko Medan tengah giat-giatnya melakukan razia masker di tempat keramaian dan di jalanan. ‘’Sejumlah pihak dilibatkan termasuk Polri dan TNI,’’ sebutnya.

Ini dikarenakan Kota Medan masih dalam kategori zona merah atau zona berbahaya tingkat penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumut.

’Dibutuhkan kesadaran masyarakat. Jalankan protokol kesehatan Covid-19,’’ ucap Edwin kembali mengingatkan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution,M.Si menghimbau masyarakat agar wajib menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada sehingga penularan covid-19 di kota Medan dapat diputus.

Plt Wali Kota Medan juga mengatakan Pemko Medan telah mengeluarkan dua Perwal untuk menangani covid-19 ini.

Kedua Perwal tersebut di antaranya Perwal No 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Dan Perwal No 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Sementara, data Covid-19 di Kota Medan, 18 September 2020, jumlah pasien konfirmasi (positif) Covid-19 sebanyak 5.052 kasus atau meningkat 54 kasus dari sehari sebelumnya yang tercatat 4.998 kasus.

Dari 5.052 kasus tersebut, yang menjalani perawatan sebanyak 2.081 orang, meninggal dunia 222 orang dan yang dinyatakan sembuh 2.749 orang.

Untuk pasien suspek (PDP) tercatat 6.681 kasus dengan rincian 493 orang masih menjalani perawatan, 170 orang meninggal dunia dan 6.018 orang telah dibenarkan pulang.(wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan