Jakarta (Berita): Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan stimulus bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar mereka dapat bertahan di situasi pandemi COVID-19, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja.
“Penyiapan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar betul-betul dilakukan, agar mereka bisa bertahan dan tidak melakukan PHK besar-besaran,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas mengenai Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Presiden mengatakan perumusan stimulus untuk mencegah PHK tersebut merupakan satu dari tiga langkah mitigasi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).
Selain stimulus untuk mencegah PHK, dua langkah mitigasi lainnya adalah pemberian program perlindungan sosial bagi pekerja di sektor pariwsata dan ekonomi kreatif. Presiden meminta perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata dan ekraf ini dipastikan tepat sasaran. Langkah kedua adalah realokasi anggaran dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk program padat karya di sektor pariwisata.
“Harus diarahkan ke arah semacam program padat karya bagi pekerja-pekerja yang bergerak di bidang pariwisata ini,” ujarnya.
Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor industri yang terdampak dari situasi pandemi COVID-19. Hal itu terlihat dari tingkat okupansi hotel yang menurun drastis, omzet restoran yang tertekan, hingga UMKM seperti sektor suvenir kerajinan tangan yang kehilangan pelanggan dari kalangan wisatawan.
Presiden meyakini tekanan dari COVID-19 terhadap sektor pariwisata dan ekraf akan berakhir pada akhir tahun.
“Tahun depan akan terjadi ‘booming’ di bidang parwisata. Semua orang ingin keluar, semua orang ingin menikmati kembali keindahan-keindahan yang ada di destinasi pariwisata. Sehingga optimisme itu yang harus terus diangkat jangan sampai kita terjebak pesimisme,” kata Jokowi. (Ant).