MEDAN (Berita): Tim Den Intel Kodam I/BB menggagalkan peredaran 20 Kg narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sei Rengas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Petugas juga mengamankan seorang kurir Narkoba berinisial Zul ,51, warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, berikut satu unit mobil Avanza BK 1226 AEY.
Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan di Jalan
Sei Rengas, Kisaran Barat, Kamis (19/12/2024).
Awalnya, personel Den Inteldam mendapat informasi bahwa adanya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan anggota TNI. Informasinya, narkoba tersebut dibawa melalui jalan darat dan berangkat dari Tanjung Balai menuju Medan.
“Kita bekerja sama dengan Dit Res Narkoba Polda Sumut segera melakukan pengungkapan,” ujar Brigjen TNI Refrizal di Makodam I /BB, Jumat (20/12/2024).
Setelah didalami, tambah Kasdam, tim gabungan berhasil mengamankan mobil tersebut saat melintas di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat dan melakukan pemeriksaan. Benar saja, dari dalam mobil ditemukan 20 bungkus plastik berwarna hitam yang merupakan narkotika jenis sabu.
Selain itu, dari dalam mobil itu juga diamankan seorang wanita berinisial NJ yang merupakan isteri tersangka Zul dan sepasang anaknya.
“Dari hasil keterangan tersangka Zul diperoleh fakta bahwa tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam perkara ini sehingga kasus ini kita limpahkan penanganannya ke Polda Sumut,” sebut Kasdam. (att)