KUALASIMPANG (Berita): Berdasarkan hasil Rapid Test oleh Tim Dinas Kesehatan Kab. Aceh Tamiang, Selasa(21/4), Seorang warga dinyatakan positif Covid-19
Tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di seluruh wilayah terus melakukan pemeriksaan.
Terutama terhadap masyarakat yang telah mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi penyebaran virus Covid-19.
Dari hasil pemeriksaan sebanyak 13 orang memiliki suhu tubuh tinggi, batuk dan pilek, nyeri tenggorokan.
Adapun 13 orang tersebut tersebar di kecamatan Rantau, Sekerak, Karang Baru, Bandar Pusaka, Kota Kualasimpang, Tenggulun.
Tim Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan mendalam melalui alat Rapid Test dengan hasil Positif didapat 1 warga Aceh Tamiang.
Pasien positif itu tinggal Kecamatan Bandar Pusaka, jenis kelamin laki-laki, asal kedatangan Magetan Jawa timur.
Warga tersebut dinaikkan statusnya menjadi PDP, dan dibawa ke RSUD Aceh Tamiang untuk selanjutnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh
Selain itu, Tim Dinas Kesehatan telah meminta kepada 12 ODP lainnya juga kepada masyarakat yang telah memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi untuk melakukan isolasi diri mandiri di rumah, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Penanganan selanjutnya Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemeriksaan dan pemantauan kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi penyebaran virus Covid-19.
Diminta Melapor
Tim Informasi Covid-19 dr. Hardekky minta kepada masyarakat yang telah melakukan perjalanan dari daerah atau wilayah transmisi agar dapat melapor ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh Petugas Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan antisipasi dini penyebaran virus Covid-19
Selain itu, diimbau kepada masyarakat, untuk tidak panik namun tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19
Direktur RSUD Tamiang dr. T. Dedy Syah ketika ingin dikonfirmasi Waspada Selasa (21/4) malam melalui telepon selular tidak dapat dihubungi sehingga belum diperoleh penjelasan terkait adanya seorang warga Aceh Tamiang yang hasil Rapid Test positif Covid-19. (waspada.id)