MEDAN (Berita); Kinerja BPR/S di Sumatera Utara cenderung membaik, dimana pada posisi Juli 2020 (yoy), total aset tumbuh sebesar 4,69 persen dari Rp1,923 triliun menjadi Rp2,013 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh sebesar 6,04 persen dari Rp1,457 triliun menjadi Rp1,545 triliun, dan kredit tumbuh sebesar 1,43 persen dari Rp1,362 triliun menjadi Rp1,382 triliun.
Hal itu dikatakan Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori ketika membuka Pelatihan Jarak Jauh (PPJ) Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Direksi dan Komisaris BPR secara online selama 7 hari dimulai dari 7 September 2020 sampai dengan 15 September 2020.
Berdasarkan pemantauan Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, kondisi stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. OJK mencatat, hingga Juli 2020, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan menunjukkan tren pertumbuhan meskipun dalam kondisi pandemi.
Acara itu secara online melalui zoom dihadiri oleh Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori, dan Ketua DPD Perbarindo Sumut, Syafruddin Siregar. “Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan mulai membentuk kebiasaan baru yang baik bagi kita dalam lingkungan kerja, sosial serta lingkungan bermasyarakat, salah satunya adalah kegiatan hari ini yang positif untuk meningkatkan kompetensi pengurus BPR”, ujar Yusup.
Ia menyebut per Juli 2020, terdapat 60 Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/S) yang beroperasional di Sumatera Utara, 53 diantaranya adalah BPR dengan 136 jaringan kantor dan sisanya sebanyak 7 BPRS dengan 13 jaringan kantor.
DPD Perbarindo Sumut bekerjasama dengan Lembaga Certif BPR mengadakan Pelatihan Jarak Jauh (PPJ) Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Direksi dan Komisaris BPR secara online selama 7 hari dimulai dari 7 September 2020 sampai dengan 15 September 2020.
Kegiatan tersebut membahas beberapa aspek terpenting dalam mengelola BPR dengan optimal seperti penerapan tata kelola perusahaan, menajemen kepemimpinan, penerapan peraturan dan perundangan, perencanaan kebutuhan likuditas ataupun cakupan teknis berupa analisis keuangan dan non keuangan. “Kami telah melakukan pemetaan terhadap tantangan besar dalam industri BPR dalam 5 kelompok,” kata Yusup.
Lima kelompok itu yaitu (i) Permodalan, (ii) Pengurus (manajemen), (iii) Tata kelola (GCG), (iv) Teknologi Sistem Informasi (TSI), dan (v) Kebijakan Pemerintah,” tambah Yusup.
“Kami berharap agar pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas, kapasitas dan profesionalisme Pengurus BPR, sehingga menjadi industri jasa keuangan yang tangguh, stabil, berdaya saing dan tumbuh berkelanjutan serta kontributif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yusup.
Ia juga mengharapkan seluruh Pengurus BPR di Sumatera Utara menjadi lebih solid baik melalui wadah Perbarindo maupun wadah perkumpulan lain, dalam rangka program peningkatan mutu dan kualitas SDM serta pertukaran informasi antar BPR.”, pungkas Yusup. (Wie)