Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Dana Rp73,2 Miliar Masih Ada, Tak Ada Dikorupsi

  • Bagikan
Berita Sore/laswie wakid Dirut Perumda Tirtanadi Kabir Bedi berbicara kepada wartawan pada acara USAID IUWASH Tangguh di Medan Kamis (10/8).

MEDAN (Berita): Direktur Utama Perumda Tirtanadi Kabir Bedi menegaskan dana penyertaan modal Pemprov Sumut ke Tirtanadi sebesar Rp73,2 miliar yang dikucurkan tahun 2018 itu masih ada, tidak ada dikorupsi sedikitpun.

“Apanya yang dikorupsi? Uangnya masih ada kok. Lengkap, deposito ada, bunga ada. Semua lengkap di situ. Tapi kita soft aja, buat apa ribut-ribut. Tak ada gunanya ribut-ribut, jawab sana, jawab sini. Yang penting sekarang uangnya aman, tak ada masalah!” tegas Kabir Bedi di acara yang digelar USAID IUWASH Tangguh dengan tema “Bagaimana Layanan Air Minum Aman di Sumatera Utara” di Medan Kamis (10/8).

Kabir mengatakan dirinya sudah mengetahui kalau berita dana Rp73,2 miliar itu jadi viral beberapa minggu terakhir ini karena disebut-sebut dikorupsi.

Dia menjelaskan penyertaan modal Rp73,2 miliar itu sudah lama. “Saya masuk (jadi Dirut) di akhir tahun 2020. Pada masa itu fokus menyiapkan anggaran dan rencana bisnis. Jadi tidak fokus ke dana tersebut,” jelasnya.

Kita fokus ke penyertaan modal Rp73,2 miliar pada Maret 2021. Itulah dokumennya kita proses dan minta pendampingan LO di Kejaksaan. Baru keluar LO nya bulan Agustus 2021 yang menyatakan proses tender lama tak bisa dilaksanakan lagi karena sudah lama. Jadi perlu diulang lagi yang baru. “Dulu sudah pernah ditenderkan oleh mereka, namun perlu diulang lagi karena terlalu lama,” terangnya.

Pada akhir 2021, kata Kabir, disiapkan lagi dokumen dan kami lelang Manajenen Konstruksi (MK) karena dokumen lama direview kembali buat konsultan pengawasan di Manajemen Konstruksi.

Pertengahan 2022 seluruh dokumen sudah selesai dan sudah 3 bulan di Kejaksaan. “Kami tak mau menjalankan itu tanpa didampingi Kejaksaan. Jadi kami minta Kejaksaan mendampingi, kenapa? Karena kami tak mau mencuri. Kami juga nanti tak mau salah dalam pelaksanaannya, maka kami mintalah didampingi Kejaksaan,” jelas Kabir.

Menurut dia, dalam membangun itu tak bisa sendiri, ada masyarakat dan lembaga -lembaga lain mengawasi, seperti ada IUWASH, media maupun Kejaksaan. “Semua harus kerjasama, tak bisa Tirtanadi jalan sendiri. Kalau kerja sendiri, ohhh…masuk jurang kita nanti itu,” ungkapnya.

Jadi di tahun 2022, lanjut Kabir, Konsul MK nya sudah direview dokumennya dan dokumen itu ada di Kejaksaan. Begitu kita mau jalan, tiba-tiba ada oknum media yang menyatakan dana Rp73,2 miliar itu dikorupsi. Hari pertama, kedua dan ketiga masih ada kata “dugaan” korupsi. Hari keempat, kata “dugaan” hilang dan langsung disebut korupsi.

“Apanya yang dikorupsi, uangnya ada kok. Lengkap dengan deposito dan seluruh bunganya. Saya bisa pertanggung jawabkan dunia akhirat kalau uang Rp73,2 miliar itu ada lengkap semua,” tegas Kabir.

Menurutnya, uang itu baru digunakan Rp360 juta untuk membayar manajemen konstruksi. Lengkap catatannya semua. Uang itu ada di Bank Sumut Syariah. “Jadi mohon diluruskan. Jangan kita begini-begini terus,” harapnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *