Disdik:  Uji Kompetensi Guru Jadi Keharusan Bagi Honorer ASN 

  • Bagikan
Dewan guru Tenaga Honorer mengikuti UKG diaula SMPN 1 Lima Puluh, Sabtu (04/07/2020).  Beritasore/Ist
Dewan guru Tenaga Honorer mengikuti UKG diaula SMPN 1 Lima Puluh, Sabtu (04/07/2020).  Beritasore/Ist

Batubara (Berita) : Uji Kompetensi Guru (UKG) menjadi keharusan bagi Tenaga Honorer, ASN maupun non ASN, hal itu disampaikan Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Batubara Ilyas Sitorus didampingi Sekretaris dan Kabidnya kepada Wartawan dihalaman UPTD SMPN 1 Lima Puluh, Sabtu (04/07/2020).

Profesi guru sangat mulia dan menentukan masa depan bangsa lewat lembaga Pendidikan dalam meningkatkan mutu agar tercapainya tujuan skala Nasional.

Diakuinya dengan memperlakukan UKG, sejauh ini banyak kritikan dari masyarakat, apa manfaat yang diperoleh seorang guru dengan mengikuti program UKG.

Katanya Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP mengharapkan bagi Tenaga Pendidik/Guru yang belum memiliki S1/D-IV diberi kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan sampai akhir Desember 2020 karena informasi itu sejak 2006 Tahun lalu.

Ilyas yang akrab disapa Ncekli mengatakan UKG banyak manfaat bagi para guru.

Semua profesi harus jelas kompetensinya. Apalagi sekarang bukan hanya guru, wartawan juga di uji kompetensinya, ujar mantan Karo Humas Keprotokolan Setdaprovsu.

Uji Kompetensi merupakan langkah awal bagi para guru untuk menuju sertifikasi, sekaligus ingin mendata dan merapikan administrasi tenaga pendidikan kita khususnya Guru non ASN, berdasarkan Undang-Undang No 14 tahun 2005 mengenai guru dan dosen.

Menjawab Wartawan,  Ilyas menjelaskan peserta UKG berjumlah 1.226 orang dari jenjang UPTD Negeri TK,SD dan SMP se Kabupaten Batubara dengan menggunakan 61 ruang uji di tiga lokasi yaitu SMPN 1 Air Putih, SMPN 1 Lima Puluh dan SMPN 3 Air Putih.

Kegiatan Uji Kompetisi guru ini bekerjasama dengan Lembaga Spikologi Pendidikan Pendidikan Fhilantropi (LP-FPPF ) Medan dibantu dengan pejabat dilingkungan Disdik Batubara termasuk pengawas Dikdas sekolah tempat penyelenggara Ujian.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan