PARAPAT (Berita): Tiga orang warga yang sedang mencari ranting kayu, tanpa sengaja menemukan kerangka manusia di bawah jembatan Aek Manuntun, Dusun Sualan, Nagori Sibaganding, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kab. Simalungun, Jumat (1/5) sekira pukul 13.30 WIB.
Erik Situmorang, 40, warga Pangasean Kel. Parapat, Lamhot Sinaga, 36, warga Terminal Sosor Saba Kel. Parapat dan Putra Napitu, 26, karyawan salah satu hotel di Jl. Kol. TPR Sinaga Kel. Parapat, adalah ketiga saksi yang menemukan kerangka manusia tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Parapat, Ipda Japerson Manurung ketika dikonfirmasi Waspada terkait adanya penemuan tengkorak manusia, membenarkan temuan tersebut.
Japerson mengaku, pihaknya mendapat laporan temuan tengkorak manusia dari ketiga saksi. Berdasarkan keterangan saksi diketahui, tengkorak tersebut ditemukan saat ketiganya mencari ranting kayu di sekitar lokasi.
“Setelah kita terima laporan, bersama Pak Kapolsek AKP Irsol, Kanit Intel Aiptu M. Nababan dan personil Polsek Parapat didampingi Pangulu Sibaganding, Martno Wandi Bakkara berangkat menuju TKP. Dan benar, ada kerangka manusia dalam keadaan terlentang di atas bongkahan batu kerikil di bawah jembatan Aek Manuntun,” ujar Japerson.
Dari kondisi kerangka manusia yang sudah mengering dan berada di bawah jembatan, diperikarakan sudah meninggal sekitar 5-6 bulan lalu.
“Diduga sementara kerangka tersebut adalah orang yang mengalami gangguan jiwa dan semasa hidupnya bertempat tinggal di bawah jembatan Aek Manuntun itu,” imbuhnya.
Selanjutnya, kerangka manusia tanpa identitas tersebut di evakuasi oleh tim RSUD Parapat bersama-sama dengan Personil Polsek Parapat yang disaksikan oleh Pangulu Nagori Sibaganding.
“Adapun barang bukti yang ditemukan adalah sarung lis garis-garis yang menempel pada kerangka manusia tersebut, 1 Buah karung plastik beras 10 Kg dan Kaos warna putih.
“Hingga kini tengkorak tersebut masih di RSUD Parapat. Secepatnya akan kita gelar rapat musyawarah dengan Forkopimcam Girsang Sipangan Bolon guna melakukan penguburan terhadap kerangka manusia tersebut,” kata Japerson mengakhiri. (waspada.id)