Berita Sore/ist
Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan.
————-
MEDAN (Berita): Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara (Kanwil DJP Sumut) I melakukan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) tentang Pembentukan Kerjasama Perpajakan dan Tax Center dengan tiga universitas di Medan, baru-baru ini.
Kepala Kanwil DJP Sumut I, Max Darmawan melalui siaran persnya pada Senin (7/9) mengatakan, pertemuan yang dihadiri pimpinan tertinggi tiga universitas di Medan itu dilakukan di lokasi masing-masing melalui webinar, menyesuaikan kondisi pandemi saat ini.
“Tax Center merupakan lembaga yang dibentuk oleh perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pelatihan dan edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan penyampaian informasi dan edukasi tentang perpajakan, peningkatan kualitas layanan dan konsultasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, kerjasama dengan perguruan tinggi itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama pembentukan Tax
Center. Kerjasama tersebut meliputi penyebaran informasi dan edukasi perpajakan, penelitian dan kajian akademis serta pemberian layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan daring.
“Tiga universitas ini adalah Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah, Universitas Methodist Indonesia dan Universitas HKBP Nommensen. Pembentukan Tax Center Universitas Muslim
Nusantara Al Washliyah dilakukan pada Rabu (26/8) sedangkan Universitas Methodist
Indonesia dan Universitas HKBP Nommensen telah membentuk Tax Center sebelumnya dan hanya melakukan perpanjangan kerjasama yang harus diperbaharui setiap lima tahun,” pungkasnya.
Disebutkannya, dengan pelaksanaan kegiatan kemitraan itu dimaksudkan sebagai upaya bersama DJP dan civitas akademika untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan peduli mengenai hak dan kewajiban perpajakannya.
“Karena itu, kami berharap kerjasama yang baik ini dapat segera terjalin juga dengan perguruan-perguruan tinggi yang lain. Secara keseluruhan, Kanwil DJP Sumut I kini telah menjalin kerjasama perpajakan dan pembentukan tax center dengan tujuh universitas di Medan. Ketujuh universitas itu adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Harapan Medan, Universitas Pembangunan Panca Budi, Universitas Methodist Indonesia, Universitas HKBP Nommensen dan Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah,” tutupnya. (rel/wie)