JAKARTA (Berita) : Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi nomor : 440/3859/2020 tentang himbauan untuk melaksanakan doa bersama secara serentak menghadapi wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mendapat respon positif dari kalangan masyarakat sebagai “tolak bala” pandemi mematikan yang merebak ke hampir seluruh negara di dunia.
“Tepat, sebagai doa yang menggantungkan harapan pada pemilik hidup. Penguasa Semesta. Tak ada yang luput dari genggamannya,” kata tokoh muda Sumatera Utara, Muhammad Joni, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara ketika diminta tanggapannya terkait surat edaran Gubernur Sumut tersebut, Sabtu (9/5).
Menurut Muhammad Joni surat edaran Gubernur Sumut untuk doa bersama pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 12:30:13:00 suatu hal yang yang biasa saja, apalagi waktunya memang jam istirahat, shalat dzuhur bagi umat muslim.
“Tidak ada yang istimewa, tapi ini suatu kebanggaan dimana pemimpin tetap sebagai panutan walau ditengah kekacauan akibat pandemi Corona, Gubernur masih memiliki kemampuan daya nalar yang tinggi untuk memutus mata rantai Covid-19 bukan untuk berdamai,” ungkap pria yang rajin menulis esay tentang sastra dan budaya Melayu.
Dikatakannya, pada butir kedua dan ketiga surat edaran tersebut pelaksanaan doa bersama dilakukan di tempat atau rumah masing masing sesuai agama dan kepercayaan yang dianut, serta untuk demi kekhusukan berdoa tidak dilakukan di jalanan.
“Apa penjelasan logisnya ? Tuhan sebagai Maha Kuasa dan Maha Menyembuhkan, sudah menjamin, setiap penyakit ada obatnya. La shifa a illa shifa u ka. Tak ada obat hanya dariMu Ya Rabb. Logis-kan,” ungkapnya.
Rasionalnya lanjut Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, doa yang frekuensinya terkoneksi frekuensi Yang Maha Kuasa membangkitkan energi kasih.
“Luberan skala mega energi positif, yang memantik enzim bahagia pada diri manusia, yang dengan hati ikhlas, tawadhuk, gembira terkoneksi denganNya, rasiknal dan saintifik menghasilkan anti body memberangus virus,” ucap Muhammad Joni.(wal)