DPRD Sumut Minta Pemprovsu Bantu Warga Tak Miliki KTP dan NIK

  • Bagikan
Anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar SE. (Ist)
Anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar SE. (Ist)

MEDAN (Berita): DPRD Sumut meminta Pemprovsu dan jajaran terkait untuk membantu warga terdampak Covid-19 yang tidak memiliki identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan identitas resmi lainnya.
“Bagi saya, yang tidak punya NIK dan KTP hendaknya didata juga oleh pihak aparat desa/kelurahan, agar akhirnya mereka menerima bantuan dari pemerintah,” kata anggota DPRD Sumut, Dedi Iskandar SE (foto), kepada Waspada, Rabu (29/4).

Politisi PKS ini menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan berturut-turut, yaitu bulan April, Mei, dan Juni.

Besaran BLT yang akan diberikan kepada masyarakat sama dengan besaran BLT yang diberikan Kementerian Sosial sebesar Rp600.000 per kepala keluarga.

Untuk penyaluran ke masyarakat menggunakan jasa PT POS, agar benar-benar sampai kepada yang bersangkutan.

Didata Aparat Desa/Kelurahan
Terkait ini, anggota DPRD Sumut Dedy Iskandar berpendapat, bagi yang tidak punya NIK dan KTP hendaknya didata juga oleh pihak aparat desa/kelurahan.

“Asal mereka bagian pendata mampu mempertanggung jawab atas masyarakatnya yang tidak punya NIK dan KTP,” katanya.

“Mereka yang mengetahui langsung warganya yang benar-benar terdampak Covid-19,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut ini.

Kemudian, Dedi menyarankan kepada pemerintah, agar tidak jadi tumpang tindih penerima bantuan, perlu ada sikap terbuka dan tegas.

“Misalnya, dengan menandai rumah, bisa memakai stiker, cat atau yang lain. Yang mana rumah-rumah penerima PKH, BLT dan bantuan sembako (raskin) lainnya bisa terlihat,” ujarnya.

Dijelaskan, aparat kecamatan, kelurahan dan desa harus bekerja sungguh-sungguh dan berharap tidak terjadi tumpang tindih penyaluran bantuan.

Sebab, dalam BLT Covid-19 yang dananya diambil dari dana desa, tugas kepala desa harus objektif dalam mendata keluarga penerima bantuan tersebut.

“Sebab, kepala desa adalah penanggung jawab program ini, maka harus betul-betul objektif,” ucapnya.

Dirinya khwatrir, jika Mei ini nanti bantuan disalurkan bantuan, ada keresahan atau keributan dari masyarakat yang tidak terdata atau belum terakomodir.

“Sebab, banyak aduan masyarakat ke saya, baik di Kota Medan dan dari dapil saya, Dapil VI yang meliputi Labura, Labusel dan Labuhan Batu,” katanya.

“Saya rasa banyak warga yang seperti ini di 33 Kab/Kota di Sumut,” jelasnya.

Dedi minta Pemprovsu dan jajarannya perlu bekerja maksimal untuk memetakan mana yang belum dapat bantunan dari pemerintah.

Karena, berdasarkan laporan, masyarakat Sumut yang belum terbantu oleh pusat (PHK, BPNT dan BST) ada di 13 kabupaten/kota.

Bila data dari kabupaten/kota yang diminta Pemprov Sumut belum masuk seluruhnya, maka akan disalurkan dana ke kabupaten/kota yang sudah selesai. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan