SERGAI (Berita): Dua orang di nyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Satu Orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, Sabtu (11/4).
Hal ini di katakan Kepala Dinas Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, di Posko Gugus Depan Covid 19 Rumah dinas Bupati di Fiddaus, Minggu (12/4).
Pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) Corona Virus Disease (Covid-19) asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (11/4) dini hari.
Kata Akmal pasien dirawat di RS Sri Pamela Kota Tebing Tinggi sejak Jumat (10/4) diagnosa Pneumonia CKD (Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.
Pasien juga telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung.
Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.
Berdasarkan dari keterangan RS tempat pasien dirawat, bahwa hasil Rapid Test nya negatif.
Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.
1 Orang PDP
Selain pasien dengan status ODP yang meninggal, satu orang lagi meninggal berstatus PDP.
Pasien Betstatus PDP yang masuk RS Royal Prima Medan, Sabtu (11/4) dini hari, dinyatakan meninggal pada sore harinya sekira pukul 15.00 Wib.
Kronologis Pasien PDP kata Akmal, berdasarkan hasil pemeriksaan pasien mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia.
Telah dilakukan test Swap dan masih menunggu hasil.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak RS, Pemko Medan dan juga keluarga korban telah disepakati akan dilakukan pemakaman pada malam harinya sesuai protap Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B Medan.
Menurut keterangan Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit dan Direktur RS Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy, pasien yang berstatus ODP asal Sipispis maupun pasien status PDP asal Dolok Masihul Kabupaten Sergai tidak melalui Rujukan dari Puskesmas maupun RS Pemerintah dan Swasta di Wilayah Sergai.
Warga yang di nyatakan ODP maupun PDP masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD RS yang bersangkutan, mereka masing-masing masuk IGD baik di RS Sri Pamela maupun RS Royal Prima tanpa melalui rujukan RS dari Kabupaten Serdang Bedagai. (Azwen)