Dugaan Korupsi PDAM Tirta Bulian Mendarat Ke Poldasu

  • Bagikan
FIRDAUS dari KMLK Kota Tebingtinggi melaporkan dugaan korupsi di PDAM ke Direskrimsus Polda Sumateta Utara, Jumat (19/6). Berita Sore/Ist
FIRDAUS dari KMLK Kota Tebingtinggi melaporkan dugaan korupsi di PDAM ke Direskrimsus Polda Sumateta Utara, Jumat (19/6). Berita Sore/Ist

TEBINGTINGGI (Berita): Dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulian Tebingtinggi TA. 2013-2014 akhirnya mendarat di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu, menyusul pengaduan yang dilakukan Komunitas Muda Lawan Korupsi (KMLK) Kota Tebingtinggi. Jum’at (19/6).

Dugaan korupsi di PDAM Tirta Bulian yang dilaporkan yakni, penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2014 terkait proyek penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah atau program MBR.

Penyertaan modal diberikan Pemko Tebingtinggi ke PDAM Tirta Bulian karena pada saat itu, PDAM Tirta Bulian yang dipimpin Direktur, Ir. Oki Doni Siregar (sekarang Wakil Walikota Tebingtinggi), mendapat dana hibah berupa pekerjaan penyambungan pipa untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dari AusAID.

“Kami melaporkan dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Bulian terkait penyertaan modal tahun 2014 lalu,” ujar Firdaus kepada Wartawan usai melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Direskrimsus Polda Sumatera Utara.

Dalam pekerjaan proyek hibah itu, kata Firdaus, diduga kerugian Negara c/q. Pemko Tebingtinggi mencapai Rp. 3 miliar lebih.

AusAID hanya membayarkan Rp 1,9 miliar lebih terhadap pekerjaan yang dihibahkan sementara PDAM menerima penyertaan modal untuk pekerjaan tersebut Rp 5 miliar.

Ini artinya ada berkisar Rp 3 miliar lagi dana penyertaan modal yang belum dipertanggungjawabkan, jelas Firdaus mendetail.

Sebelumnya juga, Fraksi Nurani Kebangsaan DPRD Tebingtinggi dalam pendapat akhirnya terhadap Ranperda LPj pada APBD 2019, meminta supaya sisa penyertaan modal PDAM Tirta Bulian TA. 2014, sebesar Rp 3 miliar dikembalikan. (Win)

Berikan Komentar
  • Bagikan