Ekonomi Sumut Triwulan II 2021 Tumbuh 4,95 Persen

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Perekonomian Sumatera Utara berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga  berlaku triwulan II-2021 mencapai Rp212,44 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp136,11 triliun.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi Senin (9/8) mengatakan ekonomi Sumatera Utara triwulan II-2021 terhadap triwulan II-2020 tumbuh sebesar 4,95 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Jasa Keuangan sebesar 7,87 persen.

“Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar 18,89 persen,” katanya.

Sedangkan ekonomi Sumatera Utara triwulan II-2021 terhadap triwulan sebelumnya (triwulan I 2021) tumbuh sebesar 1,83 persen (q-to-q).

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan  dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 8,49 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P)  sebesar 18,77 persen.

Ekonomi Sumatera Utara Semester I-2021 terhadap semester I-2020 tumbuh sebesar 1,46 persen (c-to-c). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 5,75 persen.

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar 13,44 persen.

Struktur ekonomi di Pulau Sumatera secara spasial pada triwulan II-2021 didominasi oleh beberapa provinsi diantaranya Provinsi Sumatera Utara memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Pulau Sumatera sebesar 23,35 persen; diikuti oleh Provinsi Riau sebesar 22,53 persen; Provinsi Sumatera Selatan sebesar 13,50 persen; dan Provinsi Lampung sebesar 10,45 persen.

Sementara itu, kontribusi terendah ditorehkan oleh Provinsi Bengkulu sebesar 2,20 persen dan Provinsi Bangka Belitung sebesar 2,33 persen.

Struktur PDRB Sumatera Utara menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan II-2021 didominasi oleh empat lapangan usaha, yaitu: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 21,82 persen; Industri Pengolahan sebesar 19,54 persen; Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 19,01 persen; dan Konstruksi sebesar 13,31 persen.

“Peranan keempat lapangan usaha tersebut sebesar 73,67 persen terhadap PDRB Sumatera Utara,” ungkap Syech. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *