BELAWAN (Berita): Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) mendesak petugas Sat. Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk memproses kasus penghinaan Belawan yang diduga dilakukan oleh RH atau Aleh Aleh Khas Medan.
Hal itu disampaikan Ketua FABB Dedi Satria Ainal bersama Sekretaris Adli Azhari dan pengurus lainnya usai bersilaturahmi dengan petugas Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (10/4).
“Laporan telah kita sampaikan pada tanggal 9 Maret lalu dan ditiangkan dalam STTLP/111/III/2020/SPK-Terpadu,” kata Dedi.
Dalam perjalanannya, masih kata Dedi laporan yang mereka sampaikan berjalan lamban padahal pihaknya sudah memberikan sejumlah bukti pendukung kasus tersebut.
“Kami menilai laporan yang kami sampaikan sudah memenuhi unsur dan apa yang dilakukan terlapor diduga ada unsur penistaan agama,” ucapnya.
Ditegaskan, sampai saat ini belum dicabut walau sudah ada mediasi antara pihak keluarga dan pihak pelapor untuk melakukan perdamaian. (Rus)