Gerebek “Kampung Narkoba” 7 Orang Diamankan

  • Bagikan
Tim gabungan Sat Sabhara bersama Reskrim Polsek Sunggal saat melakukan penggerbekan. (Berita Sore/Muslim Lubis)
Tim gabungan Sat Sabhara bersama Reskrim Polsek Sunggal saat melakukan penggerbekan. (Berita Sore/Muslim Lubis)

SUNGGAL (Berita): Tim gabungan Sat Sabhara Polrestabes Medan bersama Unit Reskrim Polsek Sunggal menggerebek daerah yang diduga “kampung Narkoba” di jalan Klambir V Gang Pantai Kamis (11/6)

Pengerebekan yang di pimpin langsung  Sat Sabhara Polrestabes Medan AKBP.Paulus Sinaga bersama Kanit Reskrim Polsek Sunggal.AKP.M.Syarif Ginting mengamankan enam orang yang diduga penguna narkoba beserta sejumlah barang bukti.

Ryiana (42) warga jalan Mesjid Kel.Cinta Damai.AL (35)warga jalan Klambir V. Mapala (23)warga Sunggal. Risky (42)Warga Klambir V. Samuel Siboro (28) warga Pasar V Kampung lalang .Topan (21) warga Klambir Lima 

Dari lokasi pengerebekan ,petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu (1) linting Ganja,3 bh kaca pirex,9 bh bongdan 3 unit sepeda motor.

Usai melakukan pengerebekan di Gang Pantai, Petugas gabungan Sat Shabara bersama Reskrim Polsek Sunggal  langsung menuju lokasi yang di duga sarang Narkoba di jalan T.B.Simatupang Gang Lembah Berkat. Dari lokasi tersebut ,petugas gabungan hanya mengamankan Rian (24) warga Sri Gunting.Kec.Sunggal Deli Serdang.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal .AKP.Syarif.Ginting mengatakan bahwa pihaknya bersama Sat Sabhara baru saja melaksanakan GKN sebutnya.(ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan