MEDAN (Berita): Inisiatif Gojek meringankan biaya harian mitra driver selama pandemi COVID-19 terus berlanjut.
Gojek super app on-demand terdepan di Asia Tenggara, hari ini, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BCA Finance menghadirkan prosedur keringanan pembayaran angsuran kendaraan bermotor bagi mitra driver GoCar.
Siaran pers dari Dian L. Toruan, Head of Regional Corporate Affairs Gojek wilayah Sumbagut yang diterima Rabu (22/4) mengatakan mitra driver GoCar yang mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi serta lolos uji seleksi dari BCA Finance bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan tanpa pembayaran dimuka dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan.
Kerjasama Gojek dengan BCA Finance ini merupakan langkah nyata Gojek menindaklanjuti berbagai program Kesejahteraan Mitra Driver yang disampaikan di bulan Maret lalu.
Inisiatif tersebut mencakup beberapa area utama yang paling berdampak bagi keberlangsungan hidup mitra driver Gojek, termasuk dukungan kesehatan dan keselamatan mitra serta ringankan beban biaya harian.
Hans Patuwo selaku Chief Operations Officer Gojek pihaknya berterima kasih kepada BCA Finance atas fleksibilitas keringanan angsuran yang diberikan kepada mitra driver GoCar Gojek.
Skema ini sangat ideal dimana mitra driver GoCar yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan relaksasi serta lulus seleksi bisa mendapatkan keringanan angsuran 6 bulan dan perpanjangan tenor hingga 24 bulan.
“Kami percaya kerja sama yang dilakukan dengan BCA Finance ini akan sangat membantu mitra supaya penghasilannya bisa difokuskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi COVID-19,” katanya.
Hans menambahkan selama masa pandemi ini, kami terus berusaha maksimal mencari berbagai cara untuk meringankan biaya yang harus dikeluarkan mitra driver.
Mulai dari meringankan biaya harian seperti program sembako gratis, hingga kerjasama dengan perusahaan pembiayaan untuk fasilitasi keringanan angsuran kendaraan bermotor.
Rahmat Susanto, Deputy Director BCA Finance mengatakan BCA memahami tantangan yang dihadapi oleh para driver online yang terdampak penghasilannya di masa pandemi COVID-19.
Sebagai perusahaan Indonesia, kami ingin membantu agar bisa meringankan beban keuangan mereka, sesuai dengan arahan Pemerintah bagi lembaga jasa keuangan untuk memberikan restrukturisasi atau keringanan kepada debitur yang terdampak COVID-19.
Rahmat melanjutkan sejak awal Gojek telah proaktif dan menjalin komunikasi secara intensif dengan kami untuk membahas berbagai opsi serta solusi terbaik terkait keringanan pembayaran angsuran.
Informasi yang Gojek berikan sangat membantu kami dalam melakukan verifikasi data serta merumuskan mekanisme terbaik bagi semua pihak.
Gojek telah memberikan data-data yang diperlukan kepada BCA Finance untuk kemudian diseleksi lebih lanjut oleh BCA Finance.
Hasil seleksi tersebut akan menentukan debitur-debitur yang berhak menerima program keringanan cicilan ini.
Upaya yang dilakukan BCA Finance ini juga merupakan realisasi dari arahan pemerintah kepada perusahaan pembiayaan untuk melakukan restrukturisasi kredit kendaraan bermotor, yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.11/POJK.03/2020 mengenai Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.
Dimana, para pekerja sektor informal, termasuk mitra driver online, dapat mengajukan keringanan angsuran kredit kepada bank dan perusahaan pembiayaan (multifinance). (Wie)