Gudang Penampung Solar Ilegal Di Pelabuhan Raya Tidak Tersentuh Hukum

  • Bagikan
SALAH satu gudang penampungan CPO ilegal yang berada di pinggir Jl. Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan tetap beroperasi. Berita Sore/Ist
SALAH satu gudang penampungan CPO ilegal yang berada di pinggir Jl. Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan tetap beroperasi. Berita Sore/Ist

BELAWAN (Berita): Sejumlah gudang ilegal yang dijadikan lokasi penampungan minyak sawit mentah (CPO) dan solar CPO dan BBM jenis bensin dan solar di Jl. Pelabuhan Raya Belawan, Kec. Medan Belawan hingga Senin (1/6) belum pernah digerebek aparat penegak hukum.

Padahal lokasi gudang ilegal tersebut tak jauh dari markas Polres Pelabuhan Belawan.

Pantauan Waspada, Senin (1/6), hampir setiap hari truk-truk yang membawa CPO dan BBM singgah di gudang ilegal untuk menurunkan muatannya di dalam gudang tersebut.

Praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum bagi warga yang bermukim di sepanjang Jl. Pelabuhan Raya hingga ke persimpangan Kampung Salam.

Tak hanya di Jl. Pelabuhan Raya, lokasi gudang penampungan BBM ilegal juga terlihat di Jl. Yos Sudarso Km 18,5 simpang Seruway Kecamatan Medan Labuhan.

Seorang warga marga Hasibuan menyebutkan, setiap hari truk-truk tanki bermuatan CPO dan BBM masuk ke dalam gudang untuk menurunkan muatannya.

“Setelah “kencing” sebentar, truk tanki tersebut keluar dari dalam gudang-gudang ilegal yang ada di sepanjang Jl. Pelabuhan Raya ini,” jelas Hasibuan.

Hasibuan menyebutkan semua warga di sekitar gudang bahkan diduga aparat penegak hukum sudah cukup lama mengetahui modus ilegal dari para supir truk tanki yang acap disebut ‘kencing’ di pinggir jalan namun enggan mengambil tindakan tegas sehingga gudang-gudang ilegal tersebu semakin marak dan berjalan mulus.

“Diduga, minyak CPO dan BBM yang diturunkan di dalam gudang-gudang ilegal tersebut akan dijual lagi kepada penampungnya. (att)

Berikan Komentar
  • Bagikan