Hinca Panjaitan Minta THM Heaven Seven Terus Diusut

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan

MEDAN (Berita): Meski telah diberitakan berulang kali dan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Seven diduga hingga kini masih bebas beroperasi, dan belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian usai penggerebekan oleh Polrestabes Medan pada Minggu (15/12/2024).

Garis polisi (police line) yang tidak tampak di lokasi THM Heaven Seven itu, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, mengapa diskotik yang diduga menyediakan perjudian itu tidak diberi garis polisi dan pemiliknya belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta agar praktik judi online di Heaven Seven yang digerebek Polrestabes Medan terus diusut. Hinca bahkan mengungkap sosok yang diduga menjadi pemilik tempat itu.

“Karena itu, ini harus dikejar, bentuk Satgas segera, kasih waktu tidak boleh lebih dalam dua minggu selesai, karena TKP-nya cuma di situ, terus pasti tahu orang-orangnya, saya dengar juga di masyarakat, pemiliknya itu pemilik Heaven Seven yang berinisial AY/BK sama TA, kalau sudah muncul di masyarakat nama ini, di Medan itu nggak ada cerita itu cuma 1 orang, langsung 1 kota ini bunyi ini,” kata Hinca di Medan, Kamis (19/12/2024).

Selain itu, Praktisi Hukum, Muslim Muis, SH, MH juga angkat bicara. Ia meminta Polrestabes Medan agar membuka hal ini sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Hasil penggerebekan ini kan masyarakat belum tahu, siapa pemainnya, siapa donaturnya, siapa dekingnya, semua diungkapkan Polrestabes Medan. Dan kita minta Pemerintah Kota Medan harus tutup diskotik Heaven Seven itu,” harap Muslim, pada Jumat (20/12/2024).

Muslim Muis juga berpendapat bahwa TKP Heaven Seven tersebut harus diberi garis polisi.

“Pasal 303 itu harusnya berlaku, yang menyediakan tempat perjudian itu kena. Dan itu harus di garis polisi,” tegasnya.

Sorotan tajam pun diungkapkan oleh Tokoh Agama, Ketua GNPF Ulama Sumut, Ustadz Aidan Nazwir Panggabean.

Menurutnya, penyakit masyarakat kemaksiatan (perjudian) itu adalah salah satu sumber lahir dan berkembangnya tindak kriminal, oleh karenanya tindakan tegas dan terukur tanpa tebang pilih harus dilakukan oleh aparatur terkait.

“Namun, sangat disayangkan dan mengganjal pikir karena keresahan masyarakat belum dibayar tuntas. Karena belum tertangkapnya pengelola lokasi perjudian dan belum dipasangnya garis polisi di THM itu sebagai mana seharusnya,” ujar Aidan Nazwir.

Tentu, masih segar dalam ingatan bahwa Polda Sumut sangat berkomitmen dalam memberantas judi online sebagai bagian dari program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Pada 14-22 Desember 2024, aparat berhasil mengungkap tiga laporan polisi terkait judi online dan mengamankan tujuh tersangka.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap perjudian online merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion dikonfirmasi awak media ini via WhatsApp hingga kini, Senin (23/2024) belum berkomentar terkait kelanjutan penggerebekan di Heaven Seven pada Minggu (17/12/2024) lalu.

Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bapak Adre Ginting SH, MH dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (22/12/2024) terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tiga tersangka terlibat judi online yang diamankan oleh Polrestabes Medan di Tempat Hiburan Malam Heaven Seven, Jalan Abdullah Lubis Kecamatan Medan Baru, mengatakan akan mengecek.

“Senin, kita cek ke sistem,” kata Adre.
(zul)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *