Tebing Tinggi (Berita): Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, menginstriksikan pelarangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan kota Tebing Tinggi mulai Rabu (1/4) untuk menghindari penyebaran Virus Covid 19.
Umar Zunaidi Selasa (31/3) mengatakan, ia sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan berdagang di pusat keramaian di Kota Tebingtinggi yakni Lapangan Sri Mersing dan Taman Kota Tebingtinggi.
Apabila tidak dihiraukan, Umar akan memerintahkan Satpol PP untuk mengangkut barang dagangan milik pedagang tersebut.
Menurutnya, di lokasi tersebut sangat rawan terkena virus Corona (Covid 19) karena di sana pedagang dan pembeli melakukan kontak fisik secara langsung dan tidak menyediakan handsanitizer, itulah alasan untuk melarang mereka berdagang mulai besok Rabu (1/4).
Umar menegaskan, apa yang ia lakukan adalah langkah langkah pencegahan virus Corona dan itu semua demi kebaikan kita bersama serta menjaga Kota Tebingtinggi dari wabah Covid 19, tegasnya.
Salah seorang pedagang roti bakar dan burger di Lapangan Sri Mersing Kota Tebingtinggi, Buyung, kepada Waspada mengatakan, dirinya sangat kecewa terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tebang pilih karena hanya menutup 2 lokasi tempat berdagang PKL.
Padahal menurut Buyung, di Tebingtinggi masih banyak lagi yang berdagang seperti mereka, contohnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Thamrin dan Jalan Iskandar Muda.
Dan ia juga sangat sedih, karena mulai hari ini, Rabu (1/4), biaya sehari-hari keluarganya terancam, karena ia tidak berdagang lagi sampai waktu yang tidak ditentukan,
“Kalau mau menyuruh orang tidak jualan lagi sampai waktu yang tidak ditentukan, maunya kasihlah kompensasi berupa uang untuk kehidupan kami sehari-hari, karena keluarga kami perlu menyambung hidup untuk kedepannya,” pinta Buyung.
Di akhir perbincangan, Buyung meminta DPRD Kota Tebingtinggi agar memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapinya saat ini, karena DPRD adalah penyambung lidah masyarakat.(waspada.id)