Ijeck Serahkan Rekom Partai Golkar Kepada Pasangan Balon Bupati Palas PMA-AFN

  • Bagikan
Keterangan foto: Achmad Fauzan Nasution terima SK rekomendasi partai Golkar dari DPP partai yang diserahkan ketua DPD partai Golkar Sumut, Dr. H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. atau yang lebih dikenal dengan sapaan "Ijeck, Selasa (6/8).(ist)
Keterangan foto: Achmad Fauzan Nasution terima SK rekomendasi partai Golkar dari DPP partai yang diserahkan ketua DPD partai Golkar Sumut, Dr. H. Musa Rajekshah, S.Sos., M.Hum. atau yang lebih dikenal dengan sapaan "Ijeck, Selasa (6/8).(ist)

PADANG LAWAS (Berita): Musa Rajekshah serahkan SK rekomendasi partai Golkar kepada pasangan balon Bupati/Wakil Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA)-Achmad Fauzan Nasution (AFN) untuk Pilkada Padang Lawas.

Demikian Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE yang juga ketua BPC HIPMI Padang Lawas kepada wartawan melalui telepon seluler, Selasa (6/8).

Dikatakan SK rekomendasi partai Golkar itu diterima Achmad Fauzan Nasution, selaku bakal calon wakil Bupati Padang Lawas yang menjadi pasangan PMA di sekretariat DPD partai Golongan karya (Golkar) Sumut di Medan, Selasa (6/8).

Dikatakan, sesuai keputusan DPP partai Golongan karya (Golkar) SK nomor: S.Kep-739/DPP/GOLKAR/VII/2024,
tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Padang Lawas dari partai pada Pilkada serentak tahun 2024.

DPP partai Golkar menimbang, untuk lebih meningkatkan dan mengefektifkan sosialisasi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah kabupaten Padang Lawas dari partai Golkar untuk membangun koalisi dengan partai politik lain.

Serta guna meraih kemenangan yang optimal pada Pilkada serentak tahun 2024, maka DPP partai Golkar perlu menetapkan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah kabupaten Padang Lawas.

Sehubungan dengan hal itu perlu dikeluarkan surat keputusan DPP partai Golkar tentang pengesahan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dalam rangka mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Padang Lawas dari partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dimana DPP partai Golkar mengesahkan dan menetapkan Putra Mahkota Alam Hasibuan sebagai calon Bupati kabupaten Padang Lawas dan Achmad Fauzan Nasution sebagai calon wakil Bupati kabupaten Padang Lawas dari partai Golkar pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dan kepada DPD partai Golkar kabupaten Padang Lawas untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekaligus menugaskan DPD partai Golkar kabupaten Padang Lawas untuk mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi pemilihan umum kabupaten Padang Lawas.

Keputusan DPP partai Golkar yang ditandatangani ketua umum Erlangga Hartarto dan sekjen Lodewijk F. Paulus itu bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran fungsionaris/kader dan anggota partai Golkar.

Bahkan segala tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan ini, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku. (a30)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *