Medan (Berita): Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat volume ekspor jagung manis asal Sumut meningkat selama pandemi virus corona. Permohonan sertifikasi untuk ekspor jagung manis pada semester I tahun 2020 sebanyak 111 ton dengan nilai ekonomis Rp1,2 miliar.
“Sedangkan selama tahun 2019 tercatat hanya 91 ton dengan nilai ekonomis Rp892 juta saja. Jadi, selama pandemi corona memang ada peningkatan ekspor jagung manis,” kata Kepala Karantina Pertanian Belawan, Hasrul, Senin (10/8/2020)
Menurutnya jagung manis banyak dibudidayakan petani jagung di Kabupaten Karo, Simalungun, Deli Serdang, Langkat dan Dairi. Biasanya, jagung manis diekspor dalam bentuk beku (frozen sweet corn).
“Di negara tujuan, jagung manis ini digunakan sebagai bahan baku industri pangan. Sedangkan negara yang rutin sebagai tujuan ekspor adalah Singapura, Malaysia dan Jepang,” paparnya.
Hasrul menambahkan untuk memastikan produk pertanian dapat diterima di negara tujuan, secara rutin Karantina Pertanian Belawan memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
“Ekspor komoditas jagung manis asal Sumut ini menunjukkan hasil menggembirakan dari tahun ke tahun karena laris di pasar global, terutama pada kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menjelaskan ekspor jagung manis ke depannya harus sudah dalam bentuk ekstrak jagung, pasta atau bahkan dalam bentuk jadi. Hal itu dilakukan agar bisa memberi nilai tambah sehingga mendukung hilirisasi industri produk pangan.
“Selain regulasi untuk mendorong iklim investasi, penyaluran pembiayaan usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga terus digencarkan. Harapannya dengan adanya hilirisasi, nilai produk makin tinggi dan makin laris di pasar dunia, ” tutup Jamil.(cnn/fnr/sfr)