Jalan Rusak, Kendaraan PT SMGP Dilarang Masuk

  • Bagikan
Spanduk bernada sangar dipampangkan, sebagai protes jalan rusak dilewati alat berat melebihi tonase.betitasore/ist

MADINA (Berita): Spanduk bernada sangar dipampangkan: ‘Jika Jalan Kami Tidak Diperbaiki Tak Usah Dilewati #SMGP, Terlalu Banyak Aturanmu Pak Kades.’

Spanduk warga sebagai bentuk protes akibat rusaknya Jalan Simpang Maga-Desa Hutalombang, Kec. Puncak Sorik Marapi, Kab. Mandailing Natal. Warga minta kendaraan milik petisahaan itu dilarang masuk

Informasi ini diperoleh, Selasa (7/2), ketika melihat spanduk ini terpampang di pinggir jalan, yang menjadi fokus perhatian banyak orang.

Jalan rusak, persisnya Jalan Simpang Maga-Desa Hutalombang, Kec. Puncak Sorik Marapi, Kab. Mandailing Natal.beritasore/ist

“Kerusakan jalan Simpang Maga-Desa Hutalombang tidak terlepas dari banyaknya alat berat PT. SMGP melintas yang beratnya melebihi tonase,” ujar warga di salahsatu kedai kopi.

Warga yakin, rusaknya jalan ini belum diketahui Plt. Kepala Dinas PUPR, Bapati/Wakil Bupati dan 40 anggota DPRD Madina.

Karena itu, spanduk yang mereka pampangkan, bentuk kekecewaan kepada para kepala desa, yang seharusnya membantu warga, sekaligus mendesak PT SMGP jangan melewati mobil dan alat berat dari Simpang Maga-Kec.Puncak Sorik Marapi.

Mendengar informasi ini, seusai rapat paripurna, Rabu (8/2), komisi C segera membicarakan protes warga dari Kec. Puncak Sorik Marapi.

”Kita segera panggil PT. SMGP, PUPR, Kades dan Camat Puncak Sorik Marapi, sejauhmana tanggungjawab mereka,” ujar H.Bahri Efendi.

Kata Bahri, DPRD akan minta pertanggungjawaban mereka, harus buat MoU, kapan mereka perbaiki. Mereka dari PT.SMGP diingatkannya harus buat hitam di atas putih, tidak bisa bicara saja.

”Jangan ada dulu warga korban baru diperbaiki. Pokoknya, kita panggil mereka segera ke Komisi 3 DPRD Madina,” ujar H. Bahri Efendi Hasibuan, SH. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *