Jika tak Minta Maaf, Pemilik Coffee Shop Perkarakan Satpol PP Madina

  • Bagikan

 

MADINA (Berita): Warga memprotes ulah personel Satpol PP Madina Sabtu (9/9) dinihari tadi. Warga menilai, kegiatan ini menabrak aturan. Jika tidak minta maaf, akan ditempuh jalur hukum.

Informasi diperoleh waspada.id dan beritasore.co.id, Sabtu (9/9), Satpol PP Kab. Mandailingnatal turun ke lapangan melakukan penyuluhan di berbagai tempat seperti tempat hiburan malam, hotel dan cafe shop.

Penyuluhan, tapi dinilai warga tidak sesuai di lapangan. Banyak masyarakat keberatan atas tindakan Satpol PP Madina dinilai mengangkangi aturan.

Salah satu pemilik coffee shop di Panyabungan mengaku keberatan atas tindakan dilakukan Satpol PP dan tim gabungan.

Bahkan, rumah pribadi mereka pun ikut dilibatkan secara paksa untuk membuka seluruh pintu. Padahal, kamar tersebut merupakan tempat tinggal mereka dan karyawan semuanya perempuan.

Malah, sepasang suami istri sedang makan di cafe, dipaksa untuk pulang. Padahal, pasutri tersebut sudah menunjukkan identitas mereka sah sebagai suami istri.

“Satpol PP yang datang ke tempat usaha, seperti tidak memiliki aturan. Masa, saya yang sedang tidur,
karyawan saya disuruh paksa membuka semua pintu kamar,” kata NH, pengelola coffee shop di Panyabungan.

Warga merasa keberatan atas tindakan dan sikap para petugas Satpol PP Madina. Dia merasa dipermalukan sekaligus sangat berpengaruh terhadap usahanya.

“Aturan, saya pikir, sudah mereka tabrak. Saya kecewa, mereka harus meminta maaf. Jika tidak, saya akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Diterangkan juga, pada saat karyawannya membanguni NH atas perintah petugas, NH bangun dan berharap diberikan penjelasan oleh petugas.

“Setelah saya dibanguni, saya duduk di bangku kasir berharap datang petugas menghampiri saya, malah tidak. Mereka pergi tanpa pamitan,” ungkapnya, kesal.

Wartawan berupaya menghubungi Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Madina, Ismail Saleh Dalimunthe. Ismail menjelaskan, dia tidak dilibatkan sama sekali dalam setiap operasi sejak Kasat dipimpin Yuri Andri.

“Saya nggak ikut tadi malam. Setiap operasi, saya nggak pernah lagi dilibatkan, padahal itu tugas saya sebagai pimpinan di Trantibum,” bebernya.

Ismail menyebut, dia sudah mendengar peristiwa yang terjadi di lapangan saat kegiatan penyuluhan. Ismail menyatakan tindakan petugas tersebut jelas sudah menyalahi standar operasional prosedur (SOP).

“Selain pemaksaan pembukaan kamar pribadi warga, ada juga saya dengar warga di Panyabungan keberatan karena petugas masuk gang rumah tengah malam,” katanya.

Ismail mengaku instansi Satpol PP Madina saat ini sedang tidak baik-baik saja. “Satpol PP tidak kompak saat ini, contohnya saya tidak pernah dilibatkan dalam segala hal. Sungguh miris melihat pendirian pimpinan kami itu,” tutupnya.

Berkali-kali waspada.id dan beritasore.co.id melakukan konfirmasi melalalui telepon seluler dan percakapan WhatsApps mulai dari pagi sampai menjelang sore, tetap tak berhasil.

Kepada wartawan, Kepala Satpol PP Madina Yuri SSTP membantah anggotanya masuk ke kamar pribadi saat melakukan operasi tersebut.

“Tidak ada anggota saya masuk ke kamar pribadi, karena itu tidak boleh. Saat operasi kami tidak sendirian, ada provos dari Polri dan TNI. Tidak mungkin petugas seceroboh itu masuk ke ranah privasi,” kata Yuri.

Ia menjelaskan soal kedatangan petugas ke rumah makan dikelola NH itu hanya masuk ke ruangan karaoke.

“Kebetulan di tempat usahanya ada karaoke di dalam ruangan tertutup, jadi petugas masuk ke situ, bukan ke kamar pribadi. Karaoke tempat tertutup begitu menyalahi, seharusnya kalau pun mau dibuat karaoke, harus transparan, terbuka,” ujar Yuri. (irh)

 

Teks foto
Wasoada/Ist
Sebagian personel Satpol PP.

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *